DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan ulang keputusannya mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Bahkan, menurut Usman, sikap Koalisi yang terdiri dari 14 LSM itu menolak usulan nama calon Panglima TNI baru oleh Presiden Jokowi ke DPR RI. "Rencana presiden untuk mengangkat Panglima TNI yang baru dengan mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa itu harus dipertimbangkan ulang," kata Usman dalam konferensi pers yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan secara virtual, Kamis (4/11). Menurut Usman, Jokowi semestinya mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI baru. "Semestinya presiden mengangkat Kepala staf Angkatan Laut sebagai pejabat panglima TNI yang baru," kata Usman. Pemilihan Yudo sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto ini dilakukan d
Pilih KSAL Yudo, 14 LSM Ini Tolak Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
November 05, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan ulang keputusannya mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Bahkan, menurut Usman, sikap Koalisi yang terdiri dari 14 LSM itu menolak usulan nama calon Panglima TNI baru oleh Presiden Jokowi ke DPR RI. "Rencana presiden untuk mengangkat Panglima TNI yang baru dengan mengajukan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa itu harus dipertimbangkan ulang," kata Usman dalam konferensi pers yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan secara virtual, Kamis (4/11). Menurut Usman, Jokowi semestinya mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI baru. "Semestinya presiden mengangkat Kepala staf Angkatan Laut sebagai pejabat panglima TNI yang baru," kata Usman. Pemilihan Yudo sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto ini dilakukan d