Back to Top
POLITIK

Ogah Tanyakan Kekayaan Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, DPR: Kami Bukan Kantor Pajak

DEMOCRAZY.ID
November 05, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ogah Tanyakan Kekayaan Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, DPR: Kami Bukan Kantor Pajak

DEMOCRAZY.ID - Komisi I DPR hari ini sedang melakukan verifikasi kelengkapan berkas calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.  Salah satu administrasi yang diperiksa ialah bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andika ke KPK. Diketahui, berdasarkan LHKPN pada 20 Juni 2021, tercatat kekayaan yang dimiliki Andika sebesar Rp179,996.172.019.  Menanggapi besaran kekayaan yang dimiliki Andika, Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi tidak mempersoalkan.  Ia mengatakan hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan tentang LHKPN milik Andika. "Tidak ada pertanyaan mengenai pajak, LHKPN, kenapa? Ya kita kan bukan kantor pajak, yang verifikasi laporan pajak itu kan kantor pajak, LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaganya sendiri, jadi kita anggap itu sudah selesai," kata Bobby di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Komisi I, kata Bobby hanya bersifat memvalidasi apakah sudah sesuai atau belum. "Apakah laporan
Baca selengkapnya

Penulis blog