POLITIK

Ogah Tanyakan Kekayaan Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, DPR: Kami Bukan Kantor Pajak

DEMOCRAZY.ID
November 05, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ogah Tanyakan Kekayaan Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, DPR: Kami Bukan Kantor Pajak

Ogah Tanyakan Kekayaan Andika Perkasa Rp 179,9 Miliar, DPR: Kami Bukan Kantor Pajak

DEMOCRAZY.ID - Komisi I DPR hari ini sedang melakukan verifikasi kelengkapan berkas calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 


Salah satu administrasi yang diperiksa ialah bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andika ke KPK.


Diketahui, berdasarkan LHKPN pada 20 Juni 2021, tercatat kekayaan yang dimiliki Andika sebesar Rp179,996.172.019. 


Menanggapi besaran kekayaan yang dimiliki Andika, Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi tidak mempersoalkan. 


Ia mengatakan hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan tentang LHKPN milik Andika.


"Tidak ada pertanyaan mengenai pajak, LHKPN, kenapa? Ya kita kan bukan kantor pajak, yang verifikasi laporan pajak itu kan kantor pajak, LHKPN sebagai penyelenggara negara yang memverifikasinya itu ada lembaganya sendiri, jadi kita anggap itu sudah selesai," kata Bobby di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Jumat (5/11/2021).


Komisi I, kata Bobby hanya bersifat memvalidasi apakah sudah sesuai atau belum.


"Apakah laporan pajak ini sudah benar dikeluarkan oleh kantor pajak dan sudah dilaporkan. Jadi saya rasa persoalan administratif sudah selesai lah tidak ada pertanyaan mengenai hal itu," kata Bobby.


Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelumnya, mengatakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan dilakukan secara terbuka. Diketahui, fit and proper test itu akan dilaksanakan pada Sabtu (6/11).


Kendati digelar secara terbuka, Meutya menegaskan bahwa akan ada juga sesi yang dilakukan secara tertutup.


"RDPU dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00. Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).


Ia mengatakan proses fit and proper tesr itu akan dilaksanakan dan dihadiri langsung secara fisik oleh Andika. 


Setelah fit and proper, Komisi I masih mengadakan rapat terlebih dahulu untuk pemeberian persetujuan pada Sabtu siang.


Adapun sebelum memulai fit and proper test pada besok, ada rangkaian persyaratan administrasi yang harus dilengkapi Andika pada hari ini.


Penelitian administrasi itu meliputi bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat.


"Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh pimpinan Komisi dan Kapoksi," kata Meutya. [Democrazy/sra]

Penulis blog