DEMOCRAZY.ID - Peneliti Senior Populi Center Usep S Ahyar memberikan sindiran kepada PDI Perjuangan yang dinilai mempertahankan Presidential Threshold (PT) sebesar 20 persen.
Penetapan PT atau ambang batas mengusung capres dianggap dapat mempersulit munculnya pilihan alternatif bagi masyarakat di Pilpres 2024 mendatang.
Usep menyinggung tindakan PDI Perjuangan yang menjaga PT 20 persen guna menjegal kompetitor di Pilpres 2024.
Menurut Usep, PDI Perjuangan mempertahankan PT 20 persen karena capres yang rencananya diusung yaitu Puan Maharani punya elektabilitas rendah.
Sementara sang kompetitor ialah Anies Baswedan yang elektabilitasnya moncer di berbagai survei Capres.
“Ini kan yang pertahankan PT itu karena memang di situ tidak ada calon yang elektabilitasnya tinggi. Lalu, kemudian biarpun ada yang elektabilitasnya tinggi di partai itu (Ganjar Pranowo) terjegal dengan sendirinya sebelum bertarung. Cara berpikir seperti itu busuk,” kata Usep, Kamis 4 November 2021.
Kondisi demikian sangat disayangkan Usep.
Dia mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di tiap periode kepemimpinan bukan demi kemajuan bangsa.
Justru perubahan UU Pemilu dianggap demi menguntungkan selera penguasa.
Alhasil, agenda perubahan PT hanya untuk menguntungkan partai politik itu sendiri.
“Parpol tidak mikir konteks lebih panjang, jadi tiap satu periode diubah UU-nya. Harusnya mikir mana yang manfaat mana yang enggak,” kata Usep.
Selain itu, Usep juga mengingatkan agar tiap parpol mestinya berpikir lebih jauh untuk mencegah polarisasi masyarakat.
Dia khawatir, PT yang terlalu besar membuat opsi Capres terbatas hanya dua paslon saja
“Harusnya pertimbangannya agar political block lebih cair, soal polarisasi mencair untuk kepentingan bangsa dan negara lah,” ujar Usep.
Tak hanya itu, Usep juga menyinggung supaya Pilpres 2024 mestinya menghadirkan opsi Capres alternatif.
Sehingga para Capres yang muncul tak lagi sekadar nama lama.
“Kemajemukan perlu tergambar. Cara berpikirnya harus begitu bukan kalau nanti (PT) diganti 2024 saya dapat apa dari peluang itu? kan mikirnya gitu. Saya atau parpol punya maksud begitu maka harus didukung UU. Ini UU jadi senjata parpol,” jelas Usep.
Seperti diketahui sebelumnya, Partai Golkar, Nasdem, dan PDIP tetap menginginkan pemberlakuan ambang batas pencalonan PT.
Tiga partai ini ingin penerapan ambang batas 20 persen.
Adapun Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengungkap posisi terakhir posisi fraksi-fraksi di DPR terhadap poin presidential threshold, yakni tujuh berbanding tiga.
Sebanyak tujuh parpol menginginkan PT ditiadakan atau nol persen, sisanya menginginkan sebesar 20 persen.
“Nah yang 20 persen itu ada Golkar, Nasdem dan PDIP. Yang nol persen itu mayoritas fraksi,” ujar Yandri. [Democrazy/terkini]