Oleh Yusuf Blegur
Terlihat tak ada sedikitpun celah kekurangan atau hal-hal yang buruk dari keberadaan Republik Indonesia. Negeri yang oleh Koes Plus dikatakan tanah surga, gemah ripah loh jinawi, seakan didesain Sang Pencipta menjadi negeri yang memuliakan kemanusiaan dan mengagungkan Ketuhanan. Apalagi kalau diamati dari konstitusinya, dasar negara dan falsafah bangsanya.
Dengan Pancasila yang menimbulkan kecemburuan bagi dunia karena nilai-nilainya yang universal. Disebut-sebut lebih tinggi dari “Declaration of Human Right” Amerika Serikat atau Manifesto komunisnya Uni Soviet.
DITAMBAH lagi UUD 1945 yang dalam mukadimahnya sarat religiusitas karena menegaskan narasi atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Negeri yang berada di tengah garis khatulistiwa yang eksotis berlimbah kekayaan alam dan dibingkai oleh semboyan NKRI Itu, serasa menjadi negara sempurna yang menghidupi rakyatnya dengan kemakmuran dan keadilan.
Namun sayangnya, fakta berbicara lain. 76 tahun berlalu, kemerdekaan yang diraih melalui pengorbanan begitu besar, tak kunjung membawa rakyat Indonesia memiliki negara kesejahteraan. Apa yang terjadi, semua mengalami kontradiksi.
Apa yang kemudian menjadi semangat dan tujuan proklamasi kemerdekaan, menghasilkan sesuatu yang sungguh-sungguh bertolak belakang. Teorinya tak sebagus prakteknya. Begitupula dengan pemimpin-pemimpin yang diberikan amanah oleh rakyat. Begitu banyak menampilkan sikap yang tidak memilki satunya kata dengan perbuatan. Keseharian rakyat dipertontonkan dengan betapa berjaraknya antara nilai-nilai dengan tindakan.
Di tengah-tengah konstelasi dan konfigurasi dunia yang melulu menampilkan kepalsuan, manusia hidup dalam konspirasi kejahatan global. Bukan hanya eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa, lebih dari itu dengan kesombongannya, manusia memarginalkan peran dan kekuasaan Tuhan.
Banyak yang beragama, namun tak banyak yang menjalaninya. Bahkan tidak sedikit yang tidak beragama dan lebih bangga menuhankan dirinya. Hidup di era modern, namun mewujud seperti Raja Firaun, manusia dzolim yang dihukum Tuhan.
Tidak terkecuali di Indonesa. Negeri yang dibangun di atas fondasi keagamaan, tradisi, dan dinamika masyarakatnya yang kaya akan spiritualitas. Namun mengusung prinsip-prinsip sekuler dan demokrasi liberal dalam mengelola negara. Indonesia lebih pantas menjadi tempat berhimpunnya populasi yang menganut kapitalisme dan menghamba pada materialistik. Sungguh miris dan ironis. Tidak hanya a-historis, negara perlahan namun pasti menuju dekadensi moral dan kemunduran peradaban.
Korban Pemimpin-Pemimpin Durjana
7 tahun lebih rezim Jokowi memimpin Indonesia. Belum tuntas ia menyelesaikan perjalanan roda pemerintahan 2 periode. Jokowi seperti meninggalkan reruntuhan dan keping-keping kehancuran bangunan.
Di bawah kepemimpinan Jokowi membuat negara seperti baru saja mengalami tsunami dahsyat dan gempa bumi mengerikan. Kerusakan akibat bencana yang bukan dihasilkan oleh alam, tapi oleh kelicikan dan kerakusan manusia. Jokowi sendiri menjadi presiden yang dianggap publik menghasilkan pemerintahan yang paling buruk dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya yang pernah memimpin Indonesia.
Ada beberapa aspek fundamental yang substansial dan esensial dalam kehidupan bernegara yang diberangus rezim Jokowi. Beberaa di antaranya al., sbb:.
1. Sektor Keagamaan.
Sebagai mayoritas penduduk di Indonesia, umat Islam paling rentan dan sering mengalami penindasan. Mulai dari stigma stereotip dan fitnah sebagai agama kekekerasan dan teroris, umat Islam kerapkali dicap intoleran, radikal, dan fundamental.
Umat Islam juga sering mendapat tindakan represi dan kriminalisasi. Tidak sedikit para aktivis Islam dan para ulama yang dipenjarakan rezim dengan niat jahat, penuh siasat dan tidak mendapat keadilan hukum serta perlndungan negara.
Selain itu pemerintahan Jokowi secara terang-terangan seperti menyusun strategi terencana melakukan politisasi dan memarginalkan umat Islam. Justru banyak pejabat pemerintahan terutama di lingkungan kementerian dan instansi yang setingkat, melalui gerakan sekulerisasi dan liberaliaasi berupaya membuat deIslamisasi.
Contohnya bisa dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan kementerian agama dan kementeriaan pendidikan. Kedua kementerian ini cenderung sering menyusupkan kebijakan-kebijakan strategis yang yang menggerus dan anti Islam. Rezim Jokowi terkesan melegalkan tindakan pelanggaran hukum terhadap umat Islam dan mereduksi nilai-nilai Islam.
Ada juga satu peristiwa yang tak terlupakan dan akan menjadi cacat sejarah bagi rezim Jokowi. Saat terjadi pembunuhan 6 orang laskar pengamanan Imam Besar Habib Riziek Syihab (HRS).
Terlepas dari upaya politisasi dan kriminalisasinya, peristiwa itu menjadi catatan pelanggaran berat HAM baik di dalam negeri maupun internasional. Kasus itu layak disebut ‘extra ordinary crime“, atau ‘crime of state’ meski terus ditutup-tutupi dan dihilangkan.
2. Sektor Politik dan Ekonomi.
Justru di bawah kekuasaan partai-partai politik yang berbasis nasionalis dan sebagian berbasis agama seperti PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, PKB dll, pemerintahan Jokowi malah gagal dan tak mampu mewujudkan konsep Trisakti yang pernah diusung Bung Karno, dimana gagasan itu menjadi representasi nasionalisme Indonesia.
Berdaulat dalam bidang politik, kemandirian dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, seperti menjadi pepesan kosong dalam kekuasaan rezim Jokowi. Lebih sadis lagi PDIP yang dipimpin Megawati Soekarno Putri yang merupakan anak kandung Bung Karno, dimana Jokowi menjadi petugas partainya, bersama kolega partai dan pemerintahan membuat oligarki yang pantas disebut mengkhianati cita-cita Bung Karno dan NKRI. Megawati Soekarno Putri bersama persekongkolan politik kekuasaan, seperti membunuh Bung Karno berkal-kali setelah kematian fisik dan ideologinya yang sebenarnya.
Rezim Jokowi juga terus membawa negara dan bangsa Indonesia ke jurang kehancuran. Lewat kolonialiasasi ekonomi dan politik berkedok investasi, Indonesia kini berada dalam cengkeraman China yang komunis. Ini menyebabkan pendulum ideologi tidak berada dalam posisi keseimbangan.
Cina semakin agresif bukan hanya dalam soal ekonomi dan politik, kekuatan negeri tirai bambu itu itu juga ‘mengekspor” penduduknya dalam jumlah besar ke Indonesia. Siap menggusur pribumi dan merebut kadaulatan Indonesia.
Selain mengusik kepentingan kapitalisme blok barat yang dipimpin Amerika, hegemoni dan dominasi Cina terhadap Indonesia. dapat memicu konflik kepentingan dan bisa saja menimbulkan perang, terutama karena ekonomi politik dan pertahananan keamanan dua ideologi dunia itu.
Kondisi yang demikian membuat Indonesia dalam kerugian besar dan dalam bahaya. Selain soal penguasaan sumber daya alam, pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi, terancam kehilangan stabilitas dan kedaulatan negara. Situasi seperti ini seakan membawa Indonesia kembali pada era perang dingin.
Bukan tidak mungkin, peristiwa 1965 yang menjadi tragedi politik dan kemanusiaan itu terjadi lagi. Catatan hitam sejarah konflik ideologi dan transisi kekuasaan itu berpotensi terulang, mengingat latar belakang, indikator dan fenomena-fenomena yang ada hampir sama dengan yang menyebabkan peristiwa G 30 S/PKI. Salah satu tragedi kemanusiaan terbesar yang pernah ada di abad 19. Syarat-syarat obyektif dan subyektif, menyebakan peristiwa tersebut bakal kembali terjadi. Hanya soal waktu yang mungkin tidak terlalu lama lagi.
3. Sektor Kebudayaan.
Di samping seolah-olah menjadi negera Pancasila dan melaksanakan konstitusi UUD 1945, Indonesia malah mengadopsi sistem nilai dan kebudayaan yang justru bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia pada akhirnya menjadi wadah sekaligus potensi pasar global dari banyaknya produk ekonomi dan kebudayaan negara-negara di dunia. Indonesia tak ubahnya diterpa agresi kebudayaan asing.
Cara berpikir, bertutur kata dan bertindak bangsa Indonesia, semua bergaya dan diisi oleh faham kapitalis yang sekuler dan liberal. Nilai-nilai Islam dan agama pada umumnya tercerabut dari akarnya. Lagi-lagi menjadi korban imperialisme dan kolonialisme modern.
Dari semua realitas itu, faktor kepemimpinan nasional menjadi pemicu dan berkontribusi signifikan membentuk tatanan negara dalam pelbagai dimensi kehidupan rakyat. Dalam hal ini, keadaan Indonesia yang jauh dari ideal apalagi sampai bisa disebut ‘wellfare state‘, lebih karena pemimpin-pemimpin yang bukan saja khianat terhadap cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan negara, akan tetapi pemimpin-pemimpin itu, telah menggantikan peran kaum penjajah. Mengumbar nafsu syahwat kekuasaan menjadi koloniais di negerinya sendiri. Menjadi pemimpin-pemimpin durjana bagi rakyatnya.
Oleh karena itu dengan masih menyebut Indonesia dengan julukan negara Pancasila, berpijak pada UUD 1945 dan dalam naungan NKRI, gemuruh dan sorak sorai saya Indonesia, saya Pancasila dan saya NKRI, sejatinya, kekuasaan ini sedang menjalankan negara yang seolah-olah. Seolah-olah Pancasila. Seolah-olah NKRI. Seolah-olah Indonesia.
Semoga dapat menjadi yang sesungguhnya.
Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Bedikari.