HUKUM POLITIK

Menteri di Kabinet Jokowi Dicap Sebagai Komprador, Rocky Gerung: Presiden Bisa Masuk Pengadilan

DEMOCRAZY.ID
November 07, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Menteri di Kabinet Jokowi Dicap Sebagai Komprador, Rocky Gerung: Presiden Bisa Masuk Pengadilan

Menteri di Kabinet Jokowi Dicap Sebagai Komprador, Rocky Gerung: Presiden Bisa Masuk Pengadilan

DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebutkan jika Presiden Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi memiliki potensi untuk masuk ke pengadilan.


Pernyataan tersebut diungkapkan Rocky Gerung saat mengamati sikap menteri yang ada di kabinet Jokowi saat ini.


Sejumlah menteri memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai ladang bisnis mereka untuk meraup keuntungan.


Dilansir dari YouTube milik Rocky Gerung Official, ia memberikan kritik tajam kepada pemerintah yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk berbisnis.


"Mengapa bisa terjadi? Hal tersebut terjadi karena kabinet itu isinya dari awal komprador, pencari rente atau rent seeker. Makanya seluruh pojok bisnis itu akan diintai," kata Rocky Gerung.


Menurut Rocky Gerung, terkait sikap menteri yang seperti komprador, ia menyebutkan jika Jokowi telah mengatahui hal tersebut tetapi membiarkannya.


Dikatakan lebih lanjut oleh Rocky, sikap Jokowi yang membiarkan menteri-menterinya memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai ladang bisnis akan membuat orang nomor satu di Indonesia masuk ke pengadilan.


"Kalau misalnya nanti terjadi perubahan kekuasaan, ini satu kabinet akan masuk ke pengadilan termasuk Jokowi karena ia membiarkan dari awal potensi korupsi yang saat ini sudah menjadi manifes dan KPK pasti bisa masu di situ," ujar Rocky.


Salah satu menteri di kabinet Jokowi yaitu Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan kedapatan memiliki bisnis tes PCR.


Usai Luhut, Erick Thohir diduga memiliki bisnis yang sama terkait tes PCR. [Democrazy/pkry]

Penulis blog