Back to Top
POLITIK

MA Cabut Pengetatan Pemberian Remisi Koruptor, Pakar: Korupsi di Indonesia Bakal Semakin Merajalela!

DEMOCRAZY.ID
November 01, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
MA Cabut Pengetatan Pemberian Remisi Koruptor, Pakar: Korupsi di Indonesia Bakal Semakin Merajalela!

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai korupsi akan merajalela setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.  Penyebabnya, pembatalan aturan ini sama saja seperti menempatkan korupsi sebagai tindak pidana umum. "Jika korupsi disamakan dengan kejahatan lain, maka bisa dipastikan eskalasi korupsi terus akan meningkat terutama pada kegiatan atau proyek yangg menggunakan anggaran negara karena tidak ada lagi pihak yang ketat mengawasi terutama penegakan hukum dengan ancaman hukuman dan pemberatannya," kata Fickar kepada wartawan, Senin, 1 November. Tak hanya itu, ia menganggap putusan ini sama saja menunjukkan turunnya semangat pemberantasan korupsi di kalangan hakim agung.  Padahal, aturan ini harusnya jadi upaya terakhir untuk memberangus keberanian seseorang melakukan tindak pidana khusus, terutama korupsi. Fickar juga menganggap tak
Baca selengkapnya

Penulis blog