DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tak khawatir usai namanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan bisnis tes PCR. Jubir Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan niat Luhut hanya membantu masyarakat. Dia menegaskan tidak ada upaya Luhut mencari untung lewat bisnis tes PCR. "Suka-suka mereka saja. Kita tidak khawatir kok, tidak ada yang ditutupi, dan semua dilakukan untuk membantu masyarakat," kata Jodi lewat pesan singkat, Kamis (4/11). Jodi menjelaskan Luhut ikut mendirikan PT GSI saat Indonesia kesulitan mengadakan tes PCR. Menurutnya, badan usaha itu dibuat untuk membantu pengadaan alat PCR, ekstraksi RNA, dan reagen untuk PCR. Dia tak berkomentar lebih lanjut soal Luhut dilaporkan ke KPK. Jodi juga tak mengungkap tindak lanjut dari Luhut atas laporan tersebut. Sebelumnya,Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal Melaporkan dua orang menteri ke KPK atas dugaan bisnis
Luhut Resmi Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR, Jubir: Suka-Suka Mereka Aja Lah
November 04, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tak khawatir usai namanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan bisnis tes PCR. Jubir Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan niat Luhut hanya membantu masyarakat. Dia menegaskan tidak ada upaya Luhut mencari untung lewat bisnis tes PCR. "Suka-suka mereka saja. Kita tidak khawatir kok, tidak ada yang ditutupi, dan semua dilakukan untuk membantu masyarakat," kata Jodi lewat pesan singkat, Kamis (4/11). Jodi menjelaskan Luhut ikut mendirikan PT GSI saat Indonesia kesulitan mengadakan tes PCR. Menurutnya, badan usaha itu dibuat untuk membantu pengadaan alat PCR, ekstraksi RNA, dan reagen untuk PCR. Dia tak berkomentar lebih lanjut soal Luhut dilaporkan ke KPK. Jodi juga tak mengungkap tindak lanjut dari Luhut atas laporan tersebut. Sebelumnya,Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal Melaporkan dua orang menteri ke KPK atas dugaan bisnis