DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono memberikan kritik tajam terkait dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes PCR. Dengan tegas, Ferry Juliantono mengatakan Luhut telah melanggar Undang-undang tentang KKN akibat keterlibatannya dalam bisnis tes PCR. Seperti diketahui, Luhut diduga adalah dalam lingkaran bisnis PCR lantaran dua perusahaannya PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi tercatat mengempit saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). “Itu jelas-jelas menurut saya melanggar Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN,” ujar Ferry Juliantono seperti dikutip dari Realita TV. Menurut Ferry Juliantono, sebagai seorang pejabat negara seharusnya Luhut tidak ikut andil dalam perusahaan PT GSI. Ferry Juliantono mengatakan bahwa keterlibatan perusahaan Luhut dengan PT GSI ini secara terang benderang menunjukkan bahwa Lu...
Luhut Akui Terlibat Bisnis PCR, Wakil Ketua Gerindra: Kalau Secara Moral, Beliau Harusnya Mundur
November 04, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono memberikan kritik tajam terkait dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes PCR. Dengan tegas, Ferry Juliantono mengatakan Luhut telah melanggar Undang-undang tentang KKN akibat keterlibatannya dalam bisnis tes PCR. Seperti diketahui, Luhut diduga adalah dalam lingkaran bisnis PCR lantaran dua perusahaannya PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi tercatat mengempit saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). “Itu jelas-jelas menurut saya melanggar Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN,” ujar Ferry Juliantono seperti dikutip dari Realita TV. Menurut Ferry Juliantono, sebagai seorang pejabat negara seharusnya Luhut tidak ikut andil dalam perusahaan PT GSI. Ferry Juliantono mengatakan bahwa keterlibatan perusahaan Luhut dengan PT GSI ini secara terang benderang menunjukkan bahwa Lu...