EKBIS

Koalisi Sipil Soroti Jejak HAM dan Harta Rp179 Miliar Andika Perkasa

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Koalisi Sipil Soroti Jejak HAM dan Harta Rp179 Miliar Andika Perkasa

Koalisi Sipil Soroti Jejak HAM dan Harta Rp179 Miliar Andika Perkasa

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. 


Koalisi menilai penunjukan itu bermasalah, lantaran Andika memiliki catatan hitam pelanggaran HAM.


Imparsial yang tergabung dalam koalisi itu mengatakan, nama Andika sempat dikaitkan dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay pada 2001 silam.


"Pemberitaan yang mengaitkan nama Andika Perkasa dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay harus ditanggapi secara serius," kata peneliti Imparsial Hussein Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11).


Menurut Hussein, sudah seharusnya Jokowi menggali informasi secara komprehensif terhadap seluruh kandidat dengan melibatkan lembaga-lembaga kredibel, guna memperkuat pertimbangan presiden dalam mengambil keputusan yang tepat.


Ia menilai, pengajuan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI, menunjukkan bahwa presiden tidak memiliki komitmen terhadap penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya.


Dalam kesempatan itu, Hussein juga mendesak agar Komnas HAM segera melakukan pengujian terhadap dugaan peranan Andika Perkasa dalam Kasus pembunuhan Theys Eluay pada November 2001.


Tidak hanya itu, koalisi juga menyoroti laporan harta kekayaan Andika yang mencapai Rp179,9 miliar. 


Menurut koalisi, hal ini harus dijelaskan secara gamblang, sehingga penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK.


"Terlebih lagi Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara," ujarnya.


Oleh karena itu, koalisi mendesak agar DPR RI menguji secara serius komitmen calon panglima TNI atas demokrasi, HAM, pemberantasan korupsi dan lainnya. 


Khususnya dugaan keterkaitan KSAD Jenderal Andika Perkasa dalam pembunuhan Theys Hiyo Eluay dan kepemilikan harta kekayaan dengan jumlah fantastis tersebut.


Koalisi juga meminta agar DPR RI dalam menguji dan menilai calon panglima TNI wajib melibatkan dan meminta pendapat publik, lembaga-lembaga negara independen dan/atau pakar yang kredibel dalam menguji calon panglima yang akan datang misalnya dengan melibatkan Komnas HAM dan KPK serta lembaga-lembaga masyarakat sipil lainnya.


Sebelumnya, Jokowi menunjuk Andika sebagai calon Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan menduduki jabatan Kepala Staf Presiden (KSP) setelah purna tugas atau pensiun pada akhir November 2021 mendatang.


Jokowi menyurati DPR untuk meminta persetujuan atas usulan tersebut. [Democrazy/cnn]

Penulis blog