Back to Top
GLOBAL

Ilmuwan Malaysia Klaim Pulau Natuna Milik Malaysia, Tuding Indonesia Tak Miliki Hubungan Kepemilikan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
GLOBAL
Ilmuwan Malaysia Klaim Pulau Natuna Milik Malaysia, Tuding Indonesia Tak Miliki Hubungan Kepemilikan

DEMOCRAZY.ID -  Kepulauan Natuna dimasukkan sebagai salah satu wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia Provinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956. Kabupaten Natuna kemudian dibentuk di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999 yang mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 1999. Kedaulatan Indonesia terhadap Natuna rupanya diusik oleh seorang ilmuwan dari negeri jiran Malaysia. Hal ini seperti dikutip dari artikel terbitan MStar 7 Desember 2013, Mohd Hazmi Modh Rusli, dosen senior di Universiti Sains Islam Malaysia dan Associate Fellow di Institute of Oceanography and Environment, Universiti Malaysia Terengganu menyebut Sejarah Kepulauan Natuna tidak terlepas dari pengaruh negara-negara bagian di Malaya yang kemudian dikenal dengan Malaysia. Menurut Mohd Hazmi Modh Rusli, jika dilihat pada peta Asia Tenggara, terlihat jelas bahwa Kepulauan Natuna secara alami berada sejajar dengan letak negara bagian Terengganu, ji
Baca selengkapnya

Penulis blog