DEMOCRAZY.ID - Mantan politisi PKPI, Teddy Gusnaidi turut mengomentari soal dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes PCR. Menurutnya, keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes PCR bukan merupakan sesuatu yang aneh. Pasalnya, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki saham di perusahaan alat kesehatan (alkes). “Karena Pak Luhut Binsar Pandjaitan punya saham di perusahaan alkes, lalu beliau dituduh macam-macam,” kata Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter-nya, Jumat, 5 November 2021. “Alasannya karena beliau adalah pejabat publik. Emangnya kenapa kalau pejabat publik punya bisnis? Apakah itu sesuatu yang hina? Atau ini pelampiasan atas ketidakmampuan kalian?,” tambah dia. Dengan begitu, ia dapat mengklasifikasikan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes PCR sebagai perbuatan yang tidak melanggar hukum. “Pertanyaan saya, apakah Pak Luhut Binsar Pandjaitan melanggar hukum? mereka jawab tidak,” ujar Teddy Gusnaidi. “Tapi, ada tapinya, kata mereka, Pak Luh
DEMOCRAZY.ID - Mantan politisi PKPI, Teddy Gusnaidi turut mengomentari soal dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes PCR. Menurutnya, keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes PCR bukan merupakan sesuatu yang aneh. Pasalnya, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki saham di perusahaan alat kesehatan (alkes). “Karena Pak Luhut Binsar Pandjaitan punya saham di perusahaan alkes, lalu beliau dituduh macam-macam,” kata Teddy Gusnaidi melalui akun Twitter-nya, Jumat, 5 November 2021. “Alasannya karena beliau adalah pejabat publik. Emangnya kenapa kalau pejabat publik punya bisnis? Apakah itu sesuatu yang hina? Atau ini pelampiasan atas ketidakmampuan kalian?,” tambah dia. Dengan begitu, ia dapat mengklasifikasikan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dalam bisnis tes PCR sebagai perbuatan yang tidak melanggar hukum. “Pertanyaan saya, apakah Pak Luhut Binsar Pandjaitan melanggar hukum? mereka jawab tidak,” ujar Teddy Gusnaidi. “Tapi, ada tapinya, kata mereka, Pak Luh