DEMOCRAZY.ID - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta Mabes Polri menyelidiki pihak-pihak yang meminta agar BNPT dan Densus 88 Antiteror dibubarkan. Hal itu disampaikan Luqman menanggapi adanya pihak-pihak yang menyuarakan desakan pembubaran Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Termasuk, adanya opini yang menyudutkan operasi kedua instansi negara tersebut dengan membangun narasi lebih penting menangani KKB di Papua dari pada memberantas terorisme di tanah air. Luqman menyatakan GP Ansor mendukung sepenuhnya berbagai tindakan pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror dan BNPT. "Penangkapan terhadap berbagai jaringan terorisme, termasuk jaringan pendukung finansialnya, merupakan langkah cerdas Densus 88 untuk melumpuhkan kekuatan terorisme di tanah air," ucap Luqman di Jakarta, Minggu (7/11). Politikus PKB itu juga meminta Densus 88 dan BNPT untuk tidak menggubris suara-suara minor yang meminta pembubaran
GP Ansor Minta Polri Selidiki Pihak yang Mendorong Pembubaran Densus 88
November 07, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim meminta Mabes Polri menyelidiki pihak-pihak yang meminta agar BNPT dan Densus 88 Antiteror dibubarkan. Hal itu disampaikan Luqman menanggapi adanya pihak-pihak yang menyuarakan desakan pembubaran Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Termasuk, adanya opini yang menyudutkan operasi kedua instansi negara tersebut dengan membangun narasi lebih penting menangani KKB di Papua dari pada memberantas terorisme di tanah air. Luqman menyatakan GP Ansor mendukung sepenuhnya berbagai tindakan pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror dan BNPT. "Penangkapan terhadap berbagai jaringan terorisme, termasuk jaringan pendukung finansialnya, merupakan langkah cerdas Densus 88 untuk melumpuhkan kekuatan terorisme di tanah air," ucap Luqman di Jakarta, Minggu (7/11). Politikus PKB itu juga meminta Densus 88 dan BNPT untuk tidak menggubris suara-suara minor yang meminta pembubaran