DEMOCRAZY.ID - Utang pemerintah Indonesia kian membengkak hingga mencapai Rp 6.711,52 triliun per akhir September 2021.
Jumlah tersebut dikutip dari laman APBN KiTa, Kementerian Keuangan RI. Pada bulan Agustus 2021, jumlah utang pemerintah sebesar Rp 6.625,43 triliun.
Melihat data tersebut, maka hanya dalam waktu satu bulan, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 86,09 triliun.
Data ini pun membuat mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie tak habis pikir dengan tambahan utang pemerintah di periode kedua Presiden Joko Widodo ini.
"Ngeri. Rata-rata RI nambah utang Rp 2,8 triliun tiap hari atau sekitar Rp 119 miliar tiap jam. Nyaris Rp 2 miliar tiap menit," kata Alvin Lie dikutip dari akun Twitternya, Kamis (4/11).
Adapun utang pemerintah mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik sebesar Rp 5.887,67 triliun dan terbagi dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Penerbitan SBN valas juga turut berkontribusi dalam penambahan utang, yakni mencapai Rp 1.280 triliun per September 2021.
Belum lagi utang yang bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 823,85 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 12,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 811,33 triliun.
Tambahan utang ini pun diamini pemerintah, dalah hal ini Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan, pengelolaan anggaran negara tak bisa dilepaskan dari utang negara. Kebijakan ini pun tak lepas dari kritikan Alvin Lie.
"Sampai kapan utang harus ditutup dengan utang? Akan tiba saatnya ketika tidak bisa lagi mendapatkan utang baru untuk menutup utang lama," demikian tutup Alvin Lie. [Democrazy/rmol]