DEMOCRAZY.ID - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, akan menggugat program Mata Najwa ke pengadilan lantaran dianggap telah menyembunyikan identitas wasit pengatur skor. "Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan)," ucap Ahmad Riyadh pada 4 November 2021. "Kalau memang mau membantu PSSI atau menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitas wasit tersebut)," ucap Ahmad Riyadh lagi. Ahmad Riyadh mengatakan, tujuannya membawa kasus ini ke pengadilan adalah menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa. Hak tolak merupakan hak wartawan untuk menolak mengungkap identitas narasumber yang mesti dirahasiakannya. Aturan soal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada 3 November 2021, Mata Najwa mengundang wasit yang terlibat pengaturan skor untuk berbicara ke publik namun identitasnya disamarkan dengan nama Mr. Y. Ahmad Riyadh me
Dianggap Sengaja Sembunyikan Wasit Pengatur Skor, PSSI Laporkan Mata Najwa ke Pengadilan
November 05, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, akan menggugat program Mata Najwa ke pengadilan lantaran dianggap telah menyembunyikan identitas wasit pengatur skor. "Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan)," ucap Ahmad Riyadh pada 4 November 2021. "Kalau memang mau membantu PSSI atau menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitas wasit tersebut)," ucap Ahmad Riyadh lagi. Ahmad Riyadh mengatakan, tujuannya membawa kasus ini ke pengadilan adalah menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa. Hak tolak merupakan hak wartawan untuk menolak mengungkap identitas narasumber yang mesti dirahasiakannya. Aturan soal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada 3 November 2021, Mata Najwa mengundang wasit yang terlibat pengaturan skor untuk berbicara ke publik namun identitasnya disamarkan dengan nama Mr. Y. Ahmad Riyadh me