DAERAH POLITIK

Demi 3 Periode, Kaliman Jadikan Istrinya sebagai Musuh di Pilkades

DEMOCRAZY.ID
November 01, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
POLITIK
Demi 3 Periode, Kaliman Jadikan Istrinya sebagai Musuh di Pilkades

Demi 3 Periode, Kaliman Jadikan Istrinya sebagai Musuh di Pilkades

DEMOCRAZY.ID - Peristiwa yang cukup unik terjadi di Kabupaten OKU Selatan. 


Seorang Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Banding Agung, Kaliman kembali mencalonkan diri untuk periode ketiga. 


Di Pilkades ketiga ini, dia menghadapi istrinya sendiri yakni Saeni.


Kaliman menjadi istrinya sebagai musuh di Pilkades, setelah sampai batas akhir tidak ada calon lain yang mendaftar. 


Agar pilkades dapat digelar, Kaliman menjadikan istrinya sebagai calon dan bertarung. 


Di OKU Selatan ada aturan tidak boleh ada pilkades melawan kotak kosong. 


Diketahui, istrinya tersebut berprofesi sebagai ibu rumah tangga dengan tiga putra. 


Kedua calon kepala desa ini tetap harmonis, meski keduanya bersaing untuk meraih kemenangan di Pilkades. 


Mereka tetap tinggal serumah sebagai suami istri. Selain itu, keduanya juga memutuskan tidak berkampanye bersama-sama. 


Menurut Kaliman, sebelum pelaksanaan pilkades, sejak jauh hari sudah menyatakan akan maju kembali mencalonkan diri menjadi calon kades untuk periode ketiga. 


"Pencalonan ini sudah saya sampaikan ke tokoh masyarakat dan warga Desa Sidodadi," ujarnya. 


Hingga hari terakhir pendaftaran calon kades, ternyata belum ada calon lain yang mau bertarung dengan Kaliman. 


Akhirnya istri Kaliman, Saeni memberanikan diri dan menyatakan siap untuk bertarung melawan suaminya sendiri di pilkades serentak tersebut. 


Di Kabupaten OKU Selatan, telah ditetapkan aturan untuk pelaksanaan pilkades secara serentak tahun 2021 ini, dilarang hanya diikuti oleh satu calon kades, atau melawan kotak kosong.


Dia menegaskan, apabila dalam pilkades tersebut dirinya kalah dengan sang istri, maka dirinya akan menerima dengan logowo dan siap menerima hasil dari keputusan panitia Pilkades yang digelar secara serentak. 


Pelaksanaan akhirnya dimenangkan oleh Kaliman secara mutlak, yakni memperoleh 414 suara. Sedangkan istrinya hanya mendapatkan sebanyak 77 suara. [Democrazy/oke]

Penulis blog