Back to Top
HEALTH

BREAKING NEWS: Pemerintah Hapus Syarat Wajib Tes PCR Penumpang Pesawat Jawa-Bali

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
BREAKING NEWS: Pemerintah Hapus Syarat Wajib Tes PCR Penumpang Pesawat Jawa-Bali

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah kembali mengubah aturan syarat bagi penumpang pesawat domestik di Jawa-Bali tidak perlu lagi pakai hasil negatif tes PCR tapi cukup tes Antigen. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tetapi cukup tes Antigen," kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021). Dengan demikian, seluruh penerbangan domestik di Indonesia tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang, bisa dengan hanya menggunakan tes Antigen. "Sama dengan yang sudah diberlakukan wilayah luar Jawa dan Bali, sesuai dengan usulan bapak Mendagri," ucapnya. Namun hingga saat ini belum ada dasar hukum yang diterbitkan oleh pemerintah mengenai perubahan yang disampaikan oleh Muhadjir. Sebelumnya, aturan waji
Baca selengkapnya

Penulis blog