Back to Top
HUKUM

Aturan Baru di Malaysia, Anak Tidak Taat Orang Tua Terancam Hukuman Penjara

DEMOCRAZY.ID
November 04, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Aturan Baru di Malaysia, Anak Tidak Taat Orang Tua Terancam Hukuman Penjara

DEMOCRAZY.ID - Orang yang tidak taat kepada orangtua akan terancam hukuman penjara di Malaysia. Pasalnya, pemerintah negara bagian di Malaysia akan menerapkan kriminalisasi terhadap orang yang tidak menaati orangtua. Hal tersebut merupakan implementasi hukum Syariah Islam dalam Undang-Undang Hukum Pidana Syariah (I) 2019 pada 1 November. Menteri Besar Kelantan, Datuk Ahmad Yakob, memaparkan bahwa pemerintah telah memilih untuk menerapkan hukuman retributif dan hukuman restoratif untuk menamkan pemulihan dan kesadaran bagi pelaku yang melanggar hukum Syariah. Menurut laporan Astro Awani dan BFM News, salah satu aturan yang diterapkan berkaitan dengan pelanggaran orang yang tidak menaati orangtua. Jika terbukti bersalah, maka pengadilan Syariah akan memberikan manfaat untuk mengadili pelaku dengan hukuman maksimum 3 tahun penjara, denda 5.000 ringgit, atau 6 cambukan. "Penegakan undang-undang ini tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk mendidik, mendidik dan menjinakkan hati
Baca selengkapnya

Penulis blog