DEMOCRAZY.ID - Jurnalis media cetak dan elektronik di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 06 September 21, dilarang melaksanakan kegiatan jurnalistik, dalam rangka peliputan kunjungan kerja Menko Marves, Luhut B. Panjaitan, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di PT. Samudera Indo Sejahtera SIS, Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual "Sesuai perintah Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tual, Moksen Ohoiuf kepada pimpinan PT. SIS, bapak – bapak wartawan tidak bisa masuk meliput kegiatan Menteri Marves didalam areal perusahan, hanya bisa ambil gambar dari jauh,“ ungkap Kepala Pos Security PT. SIS Tual kepada para wartawan media cetak dan elektronik. Sampai saat ini belum diketahui alasan pelarangan Pers melaksanakan kegiatan jurnalistik di PT. SIS Kota Tual, namun sesuai pengakuan sekurity PT.SIS, hingga saat ini tidak ada daftar manivest wartawan yang diberikan Pemkot Tual kepada PT. SIS, untuk meliput kegiatan tersebut. Para wartawan media cetak dan e...
DEMOCRAZY.ID - Jurnalis media cetak dan elektronik di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu 06 September 21, dilarang melaksanakan kegiatan jurnalistik, dalam rangka peliputan kunjungan kerja Menko Marves, Luhut B. Panjaitan, dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di PT. Samudera Indo Sejahtera SIS, Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual "Sesuai perintah Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tual, Moksen Ohoiuf kepada pimpinan PT. SIS, bapak – bapak wartawan tidak bisa masuk meliput kegiatan Menteri Marves didalam areal perusahan, hanya bisa ambil gambar dari jauh,“ ungkap Kepala Pos Security PT. SIS Tual kepada para wartawan media cetak dan elektronik. Sampai saat ini belum diketahui alasan pelarangan Pers melaksanakan kegiatan jurnalistik di PT. SIS Kota Tual, namun sesuai pengakuan sekurity PT.SIS, hingga saat ini tidak ada daftar manivest wartawan yang diberikan Pemkot Tual kepada PT. SIS, untuk meliput kegiatan tersebut. Para wartawan media cetak dan e...