Back to Top
EKBIS HUKUM

Terungkap! Pihak Asing Ternyata Ikut Terlibat Sindikat Pinjol Ilegal di Indonesia, Ini Buktinya

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
Terungkap! Pihak Asing Ternyata Ikut Terlibat Sindikat Pinjol Ilegal di Indonesia, Ini Buktinya

DEMOCRAZY.ID - Aparat kepolisian kembali mendapat temuan mengejutkan, di mana ada keterlibatan pihak asing dalam sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini, polisi mendapat temuan tersebut di sebuah rumah berlantaiu tiga yang ada di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kalimantan Selatan. Diduga kuat pihak pelaku sengaja menyewa rumah untuk dijadikan sebuah kantor jasa penagihan pinjol. Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar menegaskan bahwa penangkapan kali ini bukan terkait perusahaan pinjol. Namun perusahaan jasa penagih utang. “Jadi saya tekankan mereka ini bukan perusahaan pinjol, tapi jasa penagihan yang bekerja sama dengan perusahaan pinjol,” ujar AKBP Aditya, dalam keterangan yang diterima, pada Rabu, 20 Oktober 2021 malam. Dalam penangkapan kali ini, pihak kepolisian memaparkan ada keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) yang berpesan sebagai konsultan perusahaan pinjol. Polisi saat ini masih mendalami keterangan dan belum ada penetapan status tersang
Baca selengkapnya

Penulis blog