Back to Top
HUKUM

Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Terancam Hukuman Mati, Anggota DPR: Mereka Biadab, Hukum Mati!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Terancam Hukuman Mati, Anggota DPR: Mereka Biadab, Hukum Mati!

DEMOCRAZY.ID - Terdakwa pembunuhan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) kini berada di bawah bayang-bayang hukuman mati. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal melalui akun Twitter-nya. Di samping itu, Refrizal juga meminta pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas otak di balik pembantaian enam orang laskar FPI. “Hukum mati oknum pelaku pembantaian 6 orang laskar FPI dan usut tuntas pelakunya!!,” kata Refrizal, Jumat, 22 Oktober 2021. Menurutnya, insiden pembunuhan enam orang laskar FPI telah membuktikan kebiadaban dan sikap tidak berperikemanusiaan sang dipertontonkan terdakwa. “Mereka biadab dan tidak berperikemanusiaan,” tegasnya seraya menyematkan tagar #OknumAparatBr*ngs*k. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang kasus pembunuhan enam orang laskar FPI, Senin, 18 Oktober 2021. Sidang kasus pembunuhan enam orang laskar FPI turut menyeret dua orang terdakwa yang merupakan oknum anggot
Baca selengkapnya

Penulis blog