Back to Top
HUKUM

Soroti Masuknya Nama Luhut dan Airlangga di Pandora Papers, Pakar: Ini Pelanggaran Hukum Serius, Harus Diselidiki!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Soroti Masuknya Nama Luhut dan Airlangga di Pandora Papers, Pakar: Ini Pelanggaran Hukum Serius, Harus Diselidiki!

DEMOCRAZY.ID - Pakar Ekonomi Didik J Rachbini mengatakan masuknya nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Pandora Papers harus diselidiki. Sebab, masuknya nama dua Menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pandora Papers dinilai Didik merupakan pelanggaran serius. Keduanya diduga memiliki aset dan perusahaan cangkang di negara suaka pajak untuk menyelundupkannya. "Harus ada investigasi dari situ, ini kesempatan, kalau tidak ada yang mengungkap, tidak akan keluar itu perusahaan rahasia untuk menyelundupkan pajak." "Karena ini pelanggaran hukum yang serius," kata Didik, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (6/10/2021). Meski Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi menyebut Luhut telah mengundurkan diri dari perusaahaan cangkang itu, Didik menilai pernyataan tersebut tidak cukup. Sebab, ia menduga Luhut masih memiliki aset di perusahaan tersebut. &qu
Baca selengkapnya

Penulis blog