DEMOCRAZY.ID - Pakar Ekonomi Didik J Rachbini mengatakan masuknya nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Pandora Papers harus diselidiki.
Sebab, masuknya nama dua Menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pandora Papers dinilai Didik merupakan pelanggaran serius.
Keduanya diduga memiliki aset dan perusahaan cangkang di negara suaka pajak untuk menyelundupkannya.
"Harus ada investigasi dari situ, ini kesempatan, kalau tidak ada yang mengungkap, tidak akan keluar itu perusahaan rahasia untuk menyelundupkan pajak."
"Karena ini pelanggaran hukum yang serius," kata Didik, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (6/10/2021).
Meski Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi menyebut Luhut telah mengundurkan diri dari perusaahaan cangkang itu, Didik menilai pernyataan tersebut tidak cukup.
Sebab, ia menduga Luhut masih memiliki aset di perusahaan tersebut.
"Tidak cukup memberikan keterangan bahwa mengundurkan diri tapi aset perusahaan ada di situ, berapa jumlahnya dan apa yang sudah dijalankan harus ada investigasi formal," ungkap Didik.
Menurut Didik, jika laporan Pandora Papers tersebut dibiarkan, artinya pemerintah kompromi terhadap penyelundupan pajak.
"Kalau perlu BPK bersama DPR bekerja sama melakukan penyelidikan, karena kalau dibiarkan berarti pemerintah dan DPR kompromi terhadap penyelundupan pajak," jelas Didik.
Lantas, apa itu Pandora Papers?
Didik menjelaskan, Pandora Papers adalah papers rahasia yang mengungkap penyimpangan pajak yang dilakukan oleh orang-orang kaya.
Menurutnya, Pandora Papers hanya bisa diungkap oleh peneliti, lembaga sosial masyarakat (LSM) dan figur-figur yang ingin mengungkap penyimpangan-penyimpangan pajak yang dilakukan orang kaya dan pejabat publik.
Menurut Didik, perusahaan cangkang di Pandora Papers sudah puluhan tahun dipakai untuk menyelundupkan pajak. [Democrazy/tribun]