DEMOCRAZY.ID - Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, mengungkap bagaimana tren pejabat publik hari ini dalam bertugas melayani masyarakat.
Pasha Ungu sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu dan kini, setelah purna bakti, sibuk mengikuti kegiatan partainya yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasha Ungu mengatakan, pejabat publik hari ini sebetulnya tidak harus berada di kantor.
Pasha Ungu membeberkan hal itu setelah belajar dari pengalamannya sebagai kepala daerah.
"Banyak contoh kepala daerah yang sebetulnya tidak berkantor tapi fungsi dia sebagai kepala daerah, baik secara administrasi, itu terlaksana," sebut Pasha Ungu dikutip dari kanal Youtube Armand Maulana pada 12 Oktober 2021.
"Karena itu tadi, yang dibutuhkan dari seorang kepala daerah adalah tanggung jawab dan tanda tangannya. Maksud saya (fungsi) administrasinya," ujar Pasha Ungu menambahkan.
Sebagai contoh, Pasha Ungu menyoroti tren hari ini ketika pejabat publik kerap turun ke jalan bahkan masuk ke gorong-gorong saat menjalankan fungsinya.
"Mohon maaf ya, kalau kita kembali pada aturan, tidak ada yang mengharuskan kepala daerah misalnya masuk ke got, masuk ke gorong-gorong, gak ada," ujarnya.
"Tapi, kenapa dia ada di lokasi, ya itu karena tanggung jawabnya saja. Apalagi hari ini, kan, tren, mohon maaf, kepala daerah turun ke jalan, turun ke lapangan, dan itu tidak salah juga."
"Kalau dikatakan pencitraan tidak masalah juga, memangnya kenapa kalau pencitraan?" katanya menambahkan.
Setelah menjadi pejabat eksekutif sebagai Wakil Wali Kota Palu, Pasha Ungu berencana menjadi pejabat legislatif dengan menjadi anggota DPR RI pada tahun 2024 mendatang.
Saat ini, selain mengikuti berbagai kegiatan partai, Pasha Ungu juga sibuk melanjutkan karier bermusik bersama Ungu. [Democrazy/pk-ry]