DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengkritik cara pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan kasus-kasus yang memiliki sentimen agama. Kritik itu dilontarkannya dalam diskusi virtual memperingati 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditayangkan kanal Youtube Moya Institute pada 19 Oktober 2021. "Beberapa kasus penyelesaiannya tidak tuntas. Terkesan penyelesaiannya itu lebih banyak penyelesaian politis daripada penyelesaian hukum," kata Abdul Mu'ti. Meski begitu, kata Abdul Mu'ti, penyelesaian secara hukum memang bisa memberikan kepastian secara hukum namun tetap tidak bisa menyelesaikan akar masalah secara substansial. Abdul Mu'ti memberikan contoh ketika pemerintahan Jokowi membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). "Apakah dengan dibubarkannya FPI dan HTI, kegiatan 2 kelompok ini berhenti? Kan ternyata tidak," kata Abdul Mu'ti. "Malah saya m
DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, mengkritik cara pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menyelesaikan kasus-kasus yang memiliki sentimen agama. Kritik itu dilontarkannya dalam diskusi virtual memperingati 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditayangkan kanal Youtube Moya Institute pada 19 Oktober 2021. "Beberapa kasus penyelesaiannya tidak tuntas. Terkesan penyelesaiannya itu lebih banyak penyelesaian politis daripada penyelesaian hukum," kata Abdul Mu'ti. Meski begitu, kata Abdul Mu'ti, penyelesaian secara hukum memang bisa memberikan kepastian secara hukum namun tetap tidak bisa menyelesaikan akar masalah secara substansial. Abdul Mu'ti memberikan contoh ketika pemerintahan Jokowi membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI). "Apakah dengan dibubarkannya FPI dan HTI, kegiatan 2 kelompok ini berhenti? Kan ternyata tidak," kata Abdul Mu'ti. "Malah saya m