POLITIK

Prestasi Ma'ruf Amin Tak Terlihat, Publik Menganggap Wapres RI Sekarang Hanya Jadi Ban Serep

DEMOCRAZY.ID
Oktober 21, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Prestasi Ma'ruf Amin Tak Terlihat, Publik Menganggap Wapres RI Sekarang Hanya Jadi Ban Serep

Prestasi Ma'ruf Amin Tak Terlihat, Publik Menganggap Wapres RI Sekarang Hanya Jadi Ban Serep

DEMOCRAZY.ID - Sudah dua tahun sejak Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin menjabat sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia, terhitung sejak 20 Oktober 2019. 


Sejumlah catatan kritis turut disampaikan kepada mereka berdua dari sejumlah pihak di Tanah Air.


Direktur Eksekutif Voxpol Center Research dan Consulting, Pangi Syarwi Chaniago merupakan salah satu yang memberikan catatan kritis, terkhusus untuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin.


Pangi mengungkapkan, bedasarkan hasil survei Voxpol pada Juli lalu tingkat ketidakpuasan terhadap Ma'ruf cukup tinggi. 


Menurutnya, dari hasil survei tersebut terlihat publik hanya menganggap Ma’ruf sebagai ban serep (cadangan) yang tak terpakai.


Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk ‘2 Tahun Jokowi-Maruf Sudahkah Indonesia Baik?'.


“Ini sebetulnya kelihatan apakah memang pak Kiai Ma'ruf Amin dari kinerja itu dianggap sebagai ban serep, atau ban serep nggak kepakai,” dilansir Kamis, 21 Oktober 2021.


Dalam pandangan Pangi, publik yang merasa tidak puas dengan Ma’ruf bisa disebabkan dua hal.


Pertama, kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat. Kedua, terkait kerja Ma’ruf selama ini.


“Model kedua adalah bisa saja dia bekerja tapi kurang tersosialisasikan atau jangan-jangan beliau tidak bisa bekerja. Karena kewenangan beliau digergaji angin atau memang persoalan kesehatan beliau,” jelasnya.


Padahal, kata analis politik ini, Ma’ruf sudah diberikan tugas bagus, yakni mengurusi hal yang berbau Syariah. Sayangnya, publik melihat kinerja Ma’ruf kurang maksimal bahkan tak ada prestasi.


“Tapi lagi-lagi publik tidak melihat apa prestasi beliau akhir-akhir ini sehingga dia ban serep yang betul-betul tidak maksimal,” pungkasnya.


Sebagai informasi, Jokowi dan Ma'ruf resmi menjalankan peran sebagai presiden dan wapres setelah dilantik dalam acara yang berlangsung di Gedung MPR pada Minggu, 20 Oktober 2019.


Sebelum dilantik, Jokowi dan Ma’ruf membacakan sumpah jabatan sebagai Presiden/Wakil Presiden periode 2019-2024.


"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ujar Jokowi.


Tidak lama kemudian, Jokowi dan Ma'ruf Amin menandatangani berita acara pelantikan. Penandatanganan itu disaksikan 10 pimpinan MPR. [Democrazy/galamed]

Penulis blog