POLITIK

Pengamat: 7 Tahun Pemerintahan Jokowi Memasuki Episode 'New Kleptocracy'

DEMOCRAZY.ID
Oktober 19, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pengamat: 7 Tahun Pemerintahan Jokowi Memasuki Episode 'New Kleptocracy'

Pengamat: 7 Tahun Pemerintahan Jokowi Memasuki Episode 'New Kleptocracy'

DEMOCRAZY.ID - Jelang 2 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode keduanya, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai saat ini pemerintah yang dipimpin memasuki episode new kleptocracy. 


Tidak hanya itu, dia juga menilai secara politik Indonesia berada pada titik terendah demokrasi.


"7 Tahun Jokowi, saya melihat pemerintahan ini memasuki episode new kleptocracy. Secara politik Indonesia saat ini berada pada titik terendah demokrasi," katanya,Selasa (19/10).


Dia membeberkan secara etimologis, istilah kleptokrasi berasal dari bahasa Yunani yakni klepto dan kratein yang berarti kekuasaan yang diperintah oleh para pencuri, para maling yang bertopeng penguasa yang dipilih secara elektoral. Karena berkuasa kata dia maka memiliki pengaruh.


Pada titik tersebut kekuasaan mempengaruhi berbagai kebijakan. 


Dia menilai kleptokrasi pada era Jokowi ini sedang mengalami pola baru atau bentuk baru kleptokrasi. 


Dia menjelaskan pengusaha sekaligus penguasa adalah wajah empirik yang paling berpotensi menjadi kleptokrat. 


Celakanya kata dia di Indonesia fenomena ini masuk ke eksekutif dan legislatif.


"Lebih celaka lagi pola kekuasaan saat ini ada semacam persekongkolan antara oligarki politik dan oligarki ekonomi yang berwatak predatoris," bebernya.


Bahkan oligarki predator ini bisa membeli semua perhelatan elektoral, juga membiayai pendengung atau buzzer untuk melindungi persekongkolan. 


New kleptocracy kata dia gemar memproduksi undang-undang untuk memudahkan para kleptokrat menumpuk kekayaan.


"Sebut saja misalnya Undang-Undang Minerba (2020) dan Undang-Undang Omnibus Cipta Kerja (2020)," jelasnya.


Dengan cara tersebut kata dia pada akhirnya dengan mudah membancak (bancakan) APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), membancak kekayaan alam dan mengeksploitasi buruh. 


Pola persekongkolan seperti ini kata dia adalah ciri utama new kleptocracy atau kleptokrasi baru.


Tidak hanya itu dia juga mengatakan kekuasaan era Jokowi kini makin empirik melemahkan institusi KPK (2019 - 2021). 


Hal tersebut kata dia terlihat dimana KPK mestinya berfungsi untuk memberantas para kleptokrat itu tetapi justru semakin terjerumus dalam jurang new kleptocracy.


"Nah pelemahan institusi pemberantas korupsi adalah ciri paling sempurna dari new kleptocracy itu !" tegasnya.


Tidak hanya itu, dia juga menilai pada pemerintah Jokowi secara empirik tingginya perilaku korupsi di Indonesia. 


Menurut catatan KPK angka yang ditemukan mencapai 60 % pelakunya adalah politisi pada 2015. 


Kemudian korupsi yang tinggi menjadi faktor mundurnya demokrasi.


"Logika sederhananya demi menutupi korupsi upaya kritik seringkali dibelenggu dengan berbagai cara. Meminjam perspektif John Keane dalam bukunya New-despotism, ada semacam dominasi dari negara untuk membatasi aktivitas warga negara di tengah tatanan politik yang mengklaim demokrasi," bebernya.


Dia juga menjelaskan terjadi pembelengguan kebebasan berpendapat oleh elit kekuasaan. Hal tersebut kata dia tentu mengurangi skor indeks demokrasi.


"Jika 60 % korupsi dilakukan politisi yang angka korupsinya bisa mencapai ratusan triliun rupiah, bahkan tega mengkorupsi uang bansos yang seharusnya untuk rakyat miskin, dan politisi adalah aktor utama kekuasaan maka ada benarnya jika disimpulkan bahwa rezim ini adalah rezim kleptokrasi (kekuasaan para maling)," pungkasnya. [Democrazy/merdeka]

Penulis blog