DAERAH POLITIK

PPP Usul Parpol yang Kadernya Korupsi Dilarang Ikut Pilkada

DEMOCRAZY.ID
Oktober 21, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
POLITIK
PPP Usul Parpol yang Kadernya Korupsi Dilarang Ikut Pilkada

PPP Usul Parpol yang Kadernya Korupsi Dilarang Ikut Pilkada

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menilai ada dua cara untuk mencegah pejabat publik tidak melakukan korupsi. 


Terutama kepala daerah. Hal itu menanggapi kepala daerah yang ditangkap oleh KPK belakangan ini. 


Salah satu usulnya adalah memberi hukuman tegas kepada partai politik pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. 


Yaitu dengan melarang ikut Pemilu atau Pilkada di daerah kadernya melakukan korupsi. Atau bisa juga secara nasional bila korupsi dilakukan di tingkat pusat. 


“Harus ada proses hukum yang tegas. Tidak hanya terhadap kader, tetapi partai politik dipinalti. Misalnya, kader di daerah itu buruk, maka dipinalti di daerah itu tidak boleh ikut pemilu atau pilkada,” kata Arsul. Kamis, 21 Oktober 2021.


Menurutnya, sanksi ini  juga bisa berlaku tegas jika korupsi dilakukan di level nasional. Partai terkait dilarang ikut dalam pemilu level nasional. 


Namun, Arsul menyatakan proses hukum itu bisa diterapkan jika sudah ada pembenahan terkait sistem pendanaan partai politik. 


Menurut dia, sejauh ini, belum ada pembenahan dana parpol dari pemerintah.


Wacana kenaikan dana parpol sempat mencuat ketika Tjahjo Kumolo menjadi Menteri Dalam Negeri. 


Namun, sampai saat ini wacana tersebut tak kunjung terealisasi. 


“Sekarang ini kan di tingkat pusat per suara seribu rupiah. Itu kan mau ditingkatkan, itu jadi jalan keluar karena political funding itu di negara maju juga terjadi,” ujar Arsul. 


Apabila pendanaan sudah diubah, maka proses hukum yang ia usulkan baru bisa diterapkan.


Kasus korupsi yang menjerat kader partai politik di daerah marak terjadi. 


Bukan baru kali ini saja, tetapi sudah banyak riwayat kasus serupa. 


Sepanjang 2021, setidaknya terdapat tujuh kepala daerah yang terseret kasus korupsi. 


Mereka adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Bupati Nganjuk Novi Rahman, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, hingga Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. [Democrazy/terkini]

Penulis blog