Back to Top
HUKUM

Mahfud MD: Ribuan Hektar Tanah Negara Direbut Mafia Tanah-Mafia Hukum

DEMOCRAZY.ID
Oktober 07, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mahfud MD: Ribuan Hektar Tanah Negara Direbut Mafia Tanah-Mafia Hukum

DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan ada ribuan hektar tanah milik negara yang diambil secara sepihak oleh mafia pertanahan.  Tanah milik negara itu kemudian dibagi-bagi ke pihak swasta hingga perorangan. Awalnya Mahfud berbicara mengenai istilah mafia peradilan yang berubah menjadi mafia hukum sejak zaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).  Sehingga kata Mahfud, bukan hanya pengadilan yang bermain dalam permasalahan tanah tetapi juga aparat penegak hukum di luar pengadilan. "Istilah mafia peradilan itu sejak zaman presiden SBY, diganti istilahnya jadi mafia hukum. Karena bukan hanya pengadilan yang merusak pertanahan itu," kata Mahfud dalam acara seminar nasional 'Peran Komisi Yudisial dalam Sidang Sengkarut Kasus Pertanahan' secara virtual, Kamis (7/10/2021). "Di aparat penegak hukum yang belum ke pengadilan pun itu bermasalah, di Kejaksaan, di Kepolisian, di pemerintahan, di Kantor BPN dan sebagainya. Lurah, Camat dan seterusnya,
Baca selengkapnya

Penulis blog