Back to Top
HUKUM

Luhut Ogah Ladeni Tantangan Pedagang Angkringan Berdebat di Pengadilan, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 21, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Luhut Ogah Ladeni Tantangan Pedagang Angkringan Berdebat di Pengadilan, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID - Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan tidak meladeni tantangan pedagang angkringan, Muhammad Aslam untuk berdebat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.  Hal itu terkait penunjukan Luhut sebagai Koordinator PPKM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Majelis hakim mengatakan akan mengundang Menteri Koordinator Marves menjadi pihak ketiga. Namun pada tanggal 20 Oktober kemarin, pada persidangan electronik majelis hakim telah menerima surat dari pihak terkait (Bapak Luhut Binsar Panjaitan) tertanggal 6 Oktober 2021, yang pada pokoknya menyatakan sesuai surat panggilan ketiga Panitera Pengganti PTUN JakartA Nomor W2.TUN1-1979/HK.06/IX/2021 tanggal 15 September 2021 dengan ini menyatakan tidak bersedia sebagai pihak ketiga dalam Perkara Nomor : 188/G/TF/2021/PTUN.JKT," kata kuasa hukum Muhammad Aslam, Viktor Santoso Tandiasa, dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (21/10/2021). PTUN Jakarta kemudian mengagendakan sidang berikutnya ada
Baca selengkapnya

Penulis blog