DEMOCRAZY.ID - Kelompok Taliban kembali melakukan tindakan gantung mayat pelaku kejahatan di depan publik.
Kali ini sebanyak tiga mayat pelaku kriminal digantung oleh otoritas setempat.
Tiga tersangka penjahat itu digantung pada Selasa (5/10) di Distrik Obe, timur laut Provinsi Herat, Afghanistan.
Wakil Gubernur Mawlawi Shir Ahmad Muhajir menjelaskan, ketiga pelaku kriminal itu dibunuh lantaran mencoba memasuki rumah seorang pria dan berusaha merampoknya. Pelaku dikabarkan dibunuh oleh si pria tersebut.
Menukil NYP, Rabu 6 Oktober 2021, mayat pelaku kemudian diangkat dan digantung menggunakan dua buah crane di depan umum dan disaksikan oleh banyak warga, dari mulai dewasa hingga anak-anak.
Tindakan ini bukanlah pertama kalinya dilakukan Taliban sejak berkuasa penuh di Afghanistan.
Sebelumnya, pada akhir September lalu, Taliban menggantung empat mayat penculik dengan sebuah derek yang diperlihatkan di muka umum di alun-alun Kota Herat.
Pejabat Taliban mengumumkan bahwa keempatnya tertangkap setelah melakukan aksi penculikan dan dibunuh oleh polisi.
Ziaulhaq Jalali, seorang Kepala Polisi Distrik di Herat, mengatakan bahwa anggota Taliban menyelamatkan seorang ayah dan anak yang telah diculik oleh empat orang tersebut setelah melakukan baku tembak dengan penculik.
“Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memperingatkan semua penjahat bahwa mereka tidak aman,” kata seorang Komandan Taliban yang tidak menyebutkan namanya kepada AP kala itu.
Seorang warga mengatakan, pejabat Taliban awalnya membawa empat mayat penculik tersebut ke alun-alun Herat, kemudian mereka memindahkan tiga di antaranya ke bagian lain kota untuk diperlihatkan kepada publik.
Hukuman Keras Taliban
Sejak Taliban menyerbu Kabul pada 15 Agustus dan menguasai penuh negara itu, warga Afghanistan dan dunia bertanya-tanya apakah Taliban akan menerapkan kembali hukuman keras mereka seperti di akhir 1990-an, yang mencakup rajam di depan umum dan amputasi anggota badan terhadap tersangka penjahat.
Hal inipun nampaknya akan kembali bisa dilihat oleh warga dunia dan Afghanistan khususnya.
Pasalnya, salah satu petinggi Taliban mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa mereka akan menerapkan kembali hukum potong tangan bagi pelaku pencurian.
Dan terbaru, mereka pun menggantung mayat penculik dan pelaku perampokan di muka umum.
Taliban sendiri mengaku akan menerapkan hukuman dan aturan keras yang konservatif, meskipun mereka akan merangkul beberapa sendi kehidupan modern seperti penggunaan ponsel hingga televisi.
“Semua orang mengkritik kami atas hukuman keras kami, tetapi kami tidak pernah mengatakan apa pun tentang hukum dan hukuman mereka. Tidak ada yang akan memberi tahu kami seperti apa hukum kami seharusnya. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Quran,” kata salah satu petinggi Taliban, Mullah Nooruddin Turabi. [Democrazy/hops]