HUKUM

Curi Perhatian, Ini Arti Masker Bertanda Silang Haris Azhar Saat Mediasi Kasus dengan LBP

DEMOCRAZY.ID
Oktober 21, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Curi Perhatian, Ini Arti Masker Bertanda Silang Haris Azhar Saat Mediasi Kasus dengan LBP

Curi Perhatian, Ini Arti Masker Bertanda Silang Haris Azhar Saat Mediasi Kasus dengan LBP

DEMOCRAZY.ID - Direktur Lokataru Haris Azhar menghadiri panggilan polisi untuk mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. 


Haris Azhar dan sejumlah pengacaranya menggunakan masker bertanda silang.


Masker itu dipakai Haris Azhar setelah mendapatkan kepastian mediasi hari ini urung dilakukan. 


Masker itu berwarna putih tapi ada tanda silang berwarna merah di tengahnya.


Ada alasan masker itu dipakai. Ketua advokasi LBH Jakarta sekaligus tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nelson Simamora, mengatakan masker bergambar silang itu melambangkan pembungkaman.


"Ini makai masker ini artinya ada pembungkaman terhadap aktivitas mengkritisi kerja-kerja pejabat publik. Ini tanda dari masker ini," kata Nelson di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).


Curi Perhatian, Ini Arti Masker Bertanda Silang Haris Azhar Saat Mediasi Kasus dengan LBP

Menurut Nelson, pembungkaman ini bukan hanya menimpa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 


Dia menilai pembungkaman saat adanya kritik terhadap pejabat publik kerap terjadi saat ini.


Dia menambahkan, proses pembungkaman itu membuat banyak warga kemudian takut menyampaikan pendapat atas kinerja pejabat publik.


"Kita baca di pemberitaan di media massa ini kan sedikit-banyak membuat orang-orang takut membuat konten, menyampaikan pendapat di ruang siber, di ruang digital," terang Nelson.


"Termasuk di Papua, operasi militer masih terjadi korbannya warga sipil, banyak pengungsian masih banyak di hutan-hutan, anak kecil, ibu-ibu. Jadi sangat kompleks masalahnya ditambah represi, jadi tambah rumit," tambahnya.


Terkait agenda mediasi dengan Luhut, Nelson mengaku kedatangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini sebagai bentuk iktikad baik dari kliennya. 


Meski mediasi hari ini urung dilakukan, Nelson mengaku pihaknya siap mengikuti proses hukum terkait laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan.


"Saya tekankan sedikit mewakili klien kita ini adalah bentuk iktikad baik dari kita sebagai pihak pihak yang menyampaikan pendapat secara terbuka terhadap mengkritisi pejabat publik. Kita dilaporkan secara pidana kita belum tahu ini soal apa, tapi kita dipanggil ya ini bentuk iktikad baik kita dalam hal mediasi ini," pungkas Nelson. [Democrazy/detik]

Penulis blog