Back to Top
EKBIS

Butuh Rp 466 T Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Bakal Pungut Pajak Khusus ke Rakyat

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Butuh Rp 466 T Bangun Ibu Kota Baru, Pemerintah Bakal Pungut Pajak Khusus ke Rakyat

DEMOCRAZY.ID - Proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) disebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun. Ada beberapa alternatif pembiayaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga swasta. Selain itu, pemerintah juga ancang-ancang untuk mengeluarkan kebijakan pungutan pajak khusus ibu kota baru.  Rencana tersebut dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Pasal 24 ayat 1 huruf a menyebutkan pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. "Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi huruf b pada Pasal 24 ayat 1 mengenai sumber pembiayaan IKN dikutip Jumat (22/10/2021). Dijelaskannya dalam ayat 2, dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan IKN sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Pemerintahan Khusus IKN dapat melakukan p
Baca selengkapnya

Penulis blog