HUKUM

Buntut Joget TikTok di Meja Kades, Perangkat Desa Ini Dihukum Bersihkan Kamar Mandi Selama 3 Bulan

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Buntut Joget TikTok di Meja Kades, Perangkat Desa Ini Dihukum Bersihkan Kamar Mandi Selama 3 Bulan

Buntut Joget TikTok di Meja Kades, Perangkat Desa Ini Dihukum Bersihkan Kamar Mandi Selama 3 Bulan


DEMOCRAZY.ID - Video Kepala Dusun (Kasun) Payanan di Nganjuk bernama Agus Sugiarto (51) joget TikTok di atas meja Kades Trayang Kecamatan Ngrongot, Setyo Budi, viral. Video itu viral di aplikasi percakapan WhatsApp.


Video viral kasun joget TikTok diambil pada Rabu (13/10/2021) antara pukul 13.00-14.00 WIB. 


Video berdurasi 20 detik terlihat seorang pria bertopi putih dan berkaca mata, memakai kaus dan celana jeans warna biru sedang duduk santai depan kamera. 


Saat itu, si pria tampak mendengarkan backsound suara wanita yang minta putus.


'Ya udah, ya kita putus saja, kamu gak usah cari aku, gak usah nyari nyari aku lagi'


Kemudian juga melakukan lypsinc menirukan suara cowok yang menanyakan jika kangen bagaimana.


'Terus kalau aku kangen' ucap Agus menirukan backsound TikTok.


'Tinggal ke kosan aja' sahut suara wanita dalam backsound tersebut.


Sesaat kemudian, si pria mengacungkan jempol lalu berdiri dan membalikkan tubuhnya menuju meja kepala desa yang ada di belakangnya, tanpa menghiraukan kursi tempat duduknya jatuh. 


Si pria tersebut langsung naik meja dan berjoget diiringi lagu Sekuntum Mawar Merah yang dinyanyikan Elvie Sukaesih.


Aksi santainya itu menuai protes warga dan para pemuda di dusun tersebut. Mereka menuntut sang kasun dicopot dari jabatannya. 


Mereka mendatangi balai desa dan meminta kasun diberi sanksi.


"Kita sudah melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat Pemkab Nganjuk," kata Budi saat dihubungi detikcom, Kamis (21/10/2021).


Warga, jelas dia menuntut selain Kasun Agus dicopot dari jabatannya, juga dirumahkan selama 3 bulan dan gajinya diberikan ke warga miskin. 


Namun inspektorat menentukan sanksi yang diberikan sang kasun atas joget TikTok.


"Sesuai instruksi dari inspektorat, kita beri sanksi peringatan dulu. Sanksinya membersihkan toilet dan kantor setiap hari selama antara sebulan hingga 3 bulan," tandasnya. [Democrazy/detik]

Penulis blog