POLITIK

Besok BEM SI Gelar Aksi di Istana Negara, Kritisi 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Oktober 20, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Besok BEM SI Gelar Aksi di Istana Negara, Kritisi 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Besok BEM SI Gelar Aksi di Istana Negara, Kritisi 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan kembali menggelar aksi pada Kamis (21/10/2021) esok, di depan Istana Negara.


Koordinator Bidang Isu Hukum dan HAM serta Korupsi BEM SI Zakky Musthofa Zuhad mengkonfirmasi rencana aksi tersebut.


Kata Musthofa, aksi ini digelar dalam rangka 7 tahun kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden Republik Indonesia.


"Betul (besok akan ada aksi di Istana Negara), dalam rangka 7 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo," kata Musthofa saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).


Besok BEM SI Gelar Aksi di Istana Negara, Kritisi 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi

Diketahui, Presiden Jokowi tengah mengemban tanggung jawab sebagai pempimpin negara hampir dua periode.


Di mana pada periode pertama, yakni tahun 2014-2019 Jokowi didampingi Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden.


Sementara untuk periode ke dua dengan mengusung Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Jokowi didampingi KH Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden.


Adapun tanggal 20 Oktober ini pada dua tahun lalu, tepat hari pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemimpin bangsa.


Lebih lanjut kata Musthofa, rencananya akan ada 1000 lebih mahasiswa yang terkonfirmasi hadir, dari berbagai daerah di Indonesia.


"Sekitar 1000an yang terkonfirmasi, dari daerah juga pada datang perwakilannya," ucapnya.


Adapun kata Musthofa beberapa daerah perwakilan mahasiswa tersebut yakni dari Lampung, Riau, Palembang, Kalimantan, NTB, Solo, Yogyakarta dan beberapa daerah lainnya.


Dalam selebaran undangan yang diterima, rencananya aksi tersebut akan digelar mulai pukul 10.00 WIB dengan titik aksi di depan Istana Negara.


Dalam undangan bertajuk 'Seruan Geruduk Istana Oligarki!! 7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat' itu, tercatat kalau massa aksi yang hadir diharuskan membawa bendera kecil berwarna putih. 


BEM UI Aksi Besar-Besaran Evaluasi 2 Tahun Kabinet Joko Widodo-Maruf Amin di Jakarta


Besok BEM SI Gelar Aksi di Istana Negara, Kritisi 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi


Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) akan aksi besar-besaran di Monas, Jakarta, Kamis (21/10/2021).


Aksi mereka mulai tersebar di akun twitter.


Akun twitter BEM UI @BEMUI_Official memposting sebuah gambar dengan narasi.


“SERUAN AKSI EVALUASI 2 TAHUN KABINET INDONESIA MUNDUR.”

“Kami memanggil IKM UI untuk ikut bergabung dalam aksi yang akan dilaksanakan pada:

hari, tanggal: Kamis, 21 Oktober 2021

titik kumpul: 08.00 WIB di UI

titik aksi: IRTI Monas.” Tulis akun BEM UI.


BEM UI dan ribuan mahasiswa dari belasan kampus ini akan berdemonstrasi dalam rangka mengevaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin yang dinilai ingkar janji terhadap rakyat.


"Besok BEM UI akan aksi di Istana. Akan ada belasan kampus dari BEM SI Kerakyatan, kita gabung," kata Ketua BEMU UI Leon Alvinda Putra kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).


Leon menyatakan, sudah dua tahun berlalu sejak Jokowi-Ma’ruf resmi dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.


Namun, masih terdapat permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan oleh pemerintah.


Sektor tersebut mencakup pemberantasan korupsi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, perlindungan lingkungan hidup, Hak Asasi Manusia (HAM), pendidikan, hingga penanganan pandemi Covid-19.


"Atas dasar itu, BEM UI menyatakan sikapnya yaitu mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk melakukan evaluasi besar-besaran dan mengambil tindakan tegas terhadap aktor-aktor yang menyebabkan permasalahan pada sektor-sektor tersebut," katanya.


BEM UI dan simpul mahasiswa lainnya membawa setidaknya delapan tuntutan aksi.


Berikut tuntutan Aliansi BEM se-UI mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk:


1. Membatalkan seluruh upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu KPK serta membatalkan implikasi dari Revisi UU KPK seperti hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) BLBI. Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia.


2. Memastikan setiap orang dapat bebas menyampaikan pendapat baik di muka umum maupun melalui media elektronik dengan melakukan revisi terhadap pasal-pasal bermasalah UU ITE. Mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.


3. Mendesak percepatan transformasi dan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memastikan terjaminnya hak kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap orang.


4. Meningkatkan target NDC Indonesia sesuai Perjanjian Paris, menargetkan Indonesia nol emisi di tahun 2045, melaksanakan perintah pengadilan terkait pencemaran udara, menghentikan proyek food estate yang memperparah deforestasi, serta deklarasikan darurat iklim. Mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dari jabatannya atas dasar degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.


5. Menerbitkan Perppu untuk mencabut revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, menghentikan proyek strategis nasional yang merusak lingkungan hidup dan merampas hak warga, serta memasifkan penggunaan energi bersih terbarukan dengan mengurangi penggunaan energi kotor batubara. Melakukan evaluasi terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.


6. Menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan mengadili pelakunya melalui pengadilan HAM secara adil dan transparan. Mencopot Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dari jabatannya atas dasar kegagalannya dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.


7. Memastikan terciptanya kebebasan akademik di lingkup kampus dan memastikan tidak ada lagi mahasiswa dan dosen yang mendapat sanksi dari kampus karena menyampaikan analisa, pendapat dan aspirasinya. Mencopot Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah gagal menciptakan jaminan kebebasan akademik di lingkungan kampus.


8. Melakukan perbaikan sistem kesehatan untuk persiapan menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19 dan melakukan evaluasi terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kinerjanya dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. [Democrazy/pk-ry] -- Tribun

Penulis blog