Back to Top
HUKUM PERISTIWA

BEM SI Geram! Baru Berjalan Lima Menit, Aksi Simbolik Setahun Ciptaker Langsung Dibubarkan Aparat

DEMOCRAZY.ID
Oktober 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
BEM SI Geram! Baru Berjalan Lima Menit, Aksi Simbolik Setahun Ciptaker Langsung Dibubarkan Aparat

DEMOCRAZY.ID - Aparat kepolisian membubarkan aksi simbolik yang dilakukan massa perwakilan Badan Eksektutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk memperingati satu tahun Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (6/10). Aksi pembubaran massa mahasiswa itu dilakukan aparat kepolisian saat demonstrasi baru berjalan setidaknya lima menit pada pukul 11.38 WIB. "Kami baru datang lima menit. PPKM cuma akal-akalan saja untuk membatasi hak kami," ujar Presiden BEM UNJ Muhammad Alfian saat ditemui di lokasi aksi. Ia mengatakan para aparat berdalih dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk membubarkan aksi mereka. DKI Jakarta sendiri saat ini masih berada di level 3 PPKM.  Pada level penanggulangan Covid tersebuti, meski masih terbatas, pemerintah mengizinkan sejumlah pelonggaran. "Kami ingatkan kepada peserta aksi saat ini Jakarta masih PPKM Level 3, untuk itu agar segera membubarkan diri,"
Baca selengkapnya

Penulis blog