DEMOCRAZY.ID - Seorang siswa SMP disetrum polisi dan kakinya diinjak hingga patah. Persitiwa itu terjadi saat siswa SMP berinisial MR (14) itu sedang menonton balapan liar beberapa waktu lalu. Kasus dugaan siswa SMP disetrum polisi dan kakinya dipatahkan telah memasuki babak baru. Joni Lay, kuasa hukum keluarga korban mengaku akan melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Bali hari ini, Rabu (6/10). Kuasa hukum MR, AKBP (Purn) Joni Lay mengatakan bahwa sebenarnya laporan tindak pidana hendak dilakukan atau dilayangkan pada Selasa (5/10). Namun, hal itu diurungkan lantaran MR harus dibawa ke RS karena kontrol Kesehatan, terutama terkait patah kaki yang dialami usai penganiayaan tersebut. “Ya, karena jadwal kontrol sehingga, Rabu besok pagi (hari ini) kita lapor ke SPKT (Polda Bali) terkait tindak pidana,” jelas Joni. Sekadar diketahui, sebelumnya kaasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali. Kasus laporan etik ini masih bergulir di Propa...
DEMOCRAZY.ID - Seorang siswa SMP disetrum polisi dan kakinya diinjak hingga patah. Persitiwa itu terjadi saat siswa SMP berinisial MR (14) itu sedang menonton balapan liar beberapa waktu lalu. Kasus dugaan siswa SMP disetrum polisi dan kakinya dipatahkan telah memasuki babak baru. Joni Lay, kuasa hukum keluarga korban mengaku akan melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Bali hari ini, Rabu (6/10). Kuasa hukum MR, AKBP (Purn) Joni Lay mengatakan bahwa sebenarnya laporan tindak pidana hendak dilakukan atau dilayangkan pada Selasa (5/10). Namun, hal itu diurungkan lantaran MR harus dibawa ke RS karena kontrol Kesehatan, terutama terkait patah kaki yang dialami usai penganiayaan tersebut. “Ya, karena jadwal kontrol sehingga, Rabu besok pagi (hari ini) kita lapor ke SPKT (Polda Bali) terkait tindak pidana,” jelas Joni. Sekadar diketahui, sebelumnya kaasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali. Kasus laporan etik ini masih bergulir di Propa...