DEMOCRAZY.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) biasanya bertugas menertibkan hal-hal terlarang di wilayah tugasnya.
Salah satunya adalah menertibkan praktik prostitusi.
Namun, seorang oknum Satpol PP di Pekanbaru, Riau, malah bertindak sebaliknya.
Bukannya merazia, oknum berinisial AS itu malah memesan seorang cewek pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat. Cewek itu berinisial MF alias Citra.
Setelah sepakat dengan tarif Rp600 ribu untuk kencan singkat, AS pun bertemu dengan MF di Hotel RP di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru.
Namun, ketika bertemu, AS kecewa karena mendapati rupa MF tidak sama seperti foto yang ia lihat di MiChat.
AS pun lantas membatalkan niatnya untuk bersetubuh dengan MF.
Tak terima dengan sikap AS, MF lantas merebut dompet milik AS dan mengambil uang Rp195 ribu yang ada di dalam dompet tersebut.
Dari situ, terjadilah cekcok antara AS dan MF. Sesaat sebelum AS beranjak pergi, MF cepat-cepat mengadu kepada enam orang teman prianya yang berada di hotel tersebut.
Lantas, enam pria teman MF itu langsung mengeroyok AS di lobi hotel.
Kapolsek Kota Pekanbaru AKP Josina Lambiombir mengatakan, pihaknya kini telah mengamankan MF dan enam teman prianya, atas dasar laporan dari AS yang mengaku dianiaya.
Enam teman pria MF adalah ID, TP, RG, HK, DI, dan FM. Mereka pun dibawa ke kantor Polres Pekanbaru untuk diperiksa.
"Korban dikeroyok oleh teman kencannya. Ada enam orang. Semuanya laki-laki. Diduga karena korban tidak membayar sesuai kesepakatan," ujar Josina.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Ia bilang, oknum tersebut berstatus non-PNS.
"Tentu akan kami proses. Kami pelajari dulu sejauh mana kasusnya," ujar Iwan. [Democrazy/idz]