DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan banyak ladang pengabdian di luar KPK dalam pemberantasan korupsi untuk 57 pegawai lembaga antirasuah yang diberhentikan per 30 September 2021. Alex percaya puluhan pegawai itu akan terus memegang teguh nilai-nilai dari KPK. "Banyak ladang pengabdian yang layak di luar KPK dalam pemberantasan korupsi, dan kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas selama bekerja di KPK, yang akan diberikan dan berkontribusi terhadap ladang pengabdian mereka yang baru," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (15/9). Alex pun menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada 57 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut atas jasa dan dedikasi selama bertugas di lembaga antikorupsi. "Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi amal soleh dan jasa bagi bangsa dan negara," ujarnya. Alex mengklaim 57 pegawai KPK yang tak b
Wakil Ketua KPK ke 57 Pegawai: Mengabdi ke Negara Tidak Cuma Ada di KPK, Masih Banyak Ladang Lainnya
September 15, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan banyak ladang pengabdian di luar KPK dalam pemberantasan korupsi untuk 57 pegawai lembaga antirasuah yang diberhentikan per 30 September 2021. Alex percaya puluhan pegawai itu akan terus memegang teguh nilai-nilai dari KPK. "Banyak ladang pengabdian yang layak di luar KPK dalam pemberantasan korupsi, dan kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas selama bekerja di KPK, yang akan diberikan dan berkontribusi terhadap ladang pengabdian mereka yang baru," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (15/9). Alex pun menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada 57 pegawai KPK yang diberhentikan tersebut atas jasa dan dedikasi selama bertugas di lembaga antikorupsi. "Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi amal soleh dan jasa bagi bangsa dan negara," ujarnya. Alex mengklaim 57 pegawai KPK yang tak b