DEMOCRAZY.ID - Polisi menangkap pelaku yang membakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial K itu diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut.
"Sudah ditangkap, pelaku inisial K," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Urip Witnu Laksana saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).
Pelaku ditangkap sekitar pukul 13.35 Wita atau tidak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi.
Pelaku K diamankan tak jauh dari lokasi masjid Raya Makassar.
"(Ditangkap) di seputaran Al Markaz," ucap Witnu.
Witnu mengatakan pelaku merupakan warga sekitar dan pengangguran.
Pelaku ini masih diinterogasi aparat di lapangan, termasuk mencari tahu motif pembakaran.
"Pelaku pengangguran. Motif masih didalami," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembakaran mimbar masjid ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
Aksi pelaku itu sempat disaksikan warga tapi berhasil melarikan diri.
Polisi sebelumnya juga memang menduga bila pelaku merupakan warga sekitar.
Hal ini terungkap karena pelaku hampir setiap hari datang ke Masjid Raya Makassar.
"Kalau keterangan saksi, terutama penjaga masjid, memang diduga pelaku ini hampir setiap hari datang ke masjid ini, karena kebetulan yang bersangkutan tersebut warga di sekitar masjid," ujar Urip.
Kombes Witnu meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi berita hoax terkait pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
"Khususnya warga Kota Makassar untuk tetap tenang, jangan terpancing-termakan isu-isu hoax terkait kasus yang terjadi di Masjid Raya," tegasnya. [Democrazy/detik]