KRIMINAL PERISTIWA

Tega Banget! Penggali Kubur COVID-19 Ini Kerap Difitnah Soal Insentif

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
PERISTIWA
Tega Banget! Penggali Kubur COVID-19 Ini Kerap Difitnah Soal Insentif

Tega Banget! Penggali Kubur COVID-19 Ini Kerap Difitnah Soal Insentif

DEMOCRAZY.ID - Taufan Putra terisak saat menceritakan soal insentif penggalian makam COVID-19 yang belum terbayar. 


Pria 56 tahun itu sedih karena sempat menerima banyak fitnah jika ia meraup keuntungan dari pemakaman pasien COVID-19.


"Saya difitnah, dapat Rp 750 ribu setiap kali pemakaman COVID-19. Padahal saya tidak menerima," ujar Taufan saat ditemui wartawan di TPU RW VIII Plaosan Barat, Kota Malang, Jumat (3/9/2021).


Taufan sudah 12 tahun menjadi penggali kubur sampai diangkat menjadi juru kunci TPU Plaosan Barat. 


Taufan mengatakan sejak pandemi, sudah 11 pasien COVID-19 dimakamkan di TPU Plaosan Barat.


Saat penggalian makam, Taufan melakukannya seorang diri. Tak peduli ketika proses pemakaman harus dilakukan malam hari. 


Dari 11 kali penggalian kubur pasien COVID-19, Taufan mengaku hanya menerima tiga kali insentif gali kubur.


Pertama 28 September 2020, kedua 29 Maret 2021, dan yang ketiga untuk pemakaman 9 April 2021. 


Mirisnya, untuk honor pertama 28 September 2020. Taufan hanya menerima Rp 650 ribu, dari Rp 750 ribu insentif gali kubur.


"Saya hanya terima tiga kali, yang pertama malah dipotong Rp 100 ribu, katanya untuk administrasi. Yang dua kali, saya ambil di ATM Bank Jatim, utuh Rp 750 ribu," ungkap Taufan.


Sebenarnya Taufan tidak tahu sama sekali jika ada insentif untuk penggali kubur makam pasien COVID-19. 


Taufan baru mengetahui adanya insentif pemakaman COVID-19 ketika ramai masyarakat menyatakan dirinya banyak menerima uang dari prosesi pemakaman itu.


Dengan jengkel Taufan membantah dan mengadu kepada Ketua RW serta kelurahan. Sekaligus menanyakan kebenaran dari omongan warga tersebut.


"Kemudian Bu RW sampaikan agar saya tidak menggali lagi kalau ada pemakaman COVID. Kelurahan malah jawab tidak tahu. Dan setelah itu ada petugas UPT pemakaman kasih honor pertama dan dipotong Rp 100 ribu itu," beber Taufan.


Kejengkelan Taufan semakin menjadi-jadi, ketika melihat tim pemakaman dari UPT Pemakaman di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang asal-asalan saat menguruk makam.


Akibatnya, banyak makam ambles beberapa hari kemudian selain kualitas peti mati yang jelek yang juga menjadi penyebabnya. 


Karena itu dirinya harus membenahi kembali makam seorang diri. Taufan harus menguruk lagi makam yang ambles.


"Banyak makam ambles karena petinya jelek dan nguruknya asal-asalan. Saya harus betulkan sendiri, kasihan yang meninggal jika dibiarkan," tutur Taufan sambil menangis.


Taufan menegaskan dirinya tulus menjadi penggali kubur karena itu merupakan panggilan hati. 


Taufan juga merasa menggali kubur merupakan kewajiban manusia untuk memakamkan orang yang telah meninggal dunia.


DLH Kota Malang akan melakukan investigasi terhadap cerita yang disampaikan Taufan. Insentif sendiri adalah bagi setiap penggali kubur pasien COVID-19.


"Kami akan telusuri, karena insentif adalah hak penggali kubur. Kalau untuk Mei 2021 sampai dengan saat ini dalam proses pengajuan ke BPBD. Karena SPJ-nya baru terkumpulkan. Jika sebelum itu, tidak dibayarkan, tentu akan ada sanksi tegas," ujar Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto saat dikonfirmasi terpisah. [Democrazy/dtk]

Penulis blog