DEMOCRAZY.ID - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai Presiden Joko Widodo tidak membaca seluruh putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Feri menjelaskan, MA dan MK menyatakan bahwa proses TWK tidak boleh merugikan pegawai KPK dalam keadaan apa pun. "Putusan MA dan MK memang menentukan kewenangan TWK adalah kewenangan KPK, tapi bukan berarti proses penyelenggarannya boleh menyalahgunakan kekuasaannya yang menimbulkan maladministrasi dan pelanggaran HAM," kata Feri, Kamis (16/9/2021). Diketahui Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa dirinya enggan berkomentar lebih jauh tentang polemik TWK. Jokowi mengatakan bahwa dirinya masih menunggu putusan MA dan MK terkait permasalahan ini. Di sisi lain, pakar hukum tata negara ini menegaskan bahwa putusan MA dan MK tidak menguji prosedur penyelenggaraan TWK. Penyelenggaraan TWK telah diuji o
DEMOCRAZY.ID - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menilai Presiden Joko Widodo tidak membaca seluruh putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Feri menjelaskan, MA dan MK menyatakan bahwa proses TWK tidak boleh merugikan pegawai KPK dalam keadaan apa pun. "Putusan MA dan MK memang menentukan kewenangan TWK adalah kewenangan KPK, tapi bukan berarti proses penyelenggarannya boleh menyalahgunakan kekuasaannya yang menimbulkan maladministrasi dan pelanggaran HAM," kata Feri, Kamis (16/9/2021). Diketahui Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa dirinya enggan berkomentar lebih jauh tentang polemik TWK. Jokowi mengatakan bahwa dirinya masih menunggu putusan MA dan MK terkait permasalahan ini. Di sisi lain, pakar hukum tata negara ini menegaskan bahwa putusan MA dan MK tidak menguji prosedur penyelenggaraan TWK. Penyelenggaraan TWK telah diuji o