Back to Top
HUKUM

Polda Metro Jaya Dituding Jadi Sarang Mafia Hukum

DEMOCRAZY.ID
September 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Polda Metro Jaya Dituding Jadi Sarang Mafia Hukum

DEMOCRAZY.ID - Belakangan santer kabar soal oknum penyidik Subdirektorat Fisikal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya yang memeras uang sebesar Rp 500 juta kepada korban gagal bayar perusahaan investasi. Duit yang diminta oknum penyidik itu diklaim sebagai biaya untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang salah satu syaratnya adalah tanda tangan dari Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm.  Dalam rekaman suara yang diperdengarkan dan diunggah di Channel YouTube LQ Lawfirm, Ketua pengurus kantor hukum tersebut, Alvin Lim, tengah membicarakan salah satu kasus gagal bayar perusahaan investasi yang berujung Restorative Justice dengan sejumlah korban. Terdengar suara laki-laki dari oknum penyidik mengatakan "lima-kosong-kosong, sampai Direktur. Kendalanya di situ bang." Menurut Kepala Bidang Humas LQ Indonesia Lawfirm, angka lima kosong kosong mengisyaratkan jumla
Baca selengkapnya

Penulis blog