HUKUM

Pihak FNN Akhirnya Buka Suara Soal Laporan PDIP Terhadap Hersubeno Arief, Sebut Pelapor Salah Alamat

DEMOCRAZY.ID
September 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pihak FNN Akhirnya Buka Suara Soal Laporan PDIP Terhadap Hersubeno Arief, Sebut Pelapor Salah Alamat

Pihak FNN Akhirnya Buka Suara Soal Laporan PDIP Terhadap Hersubeno Arief, Sebut Pelapor Salah Alamat

DEMOCRAZY.ID - Pimred Forum News Network (FNN), Mangarahon Dongaran menilai pelaporan PDIP Jakarta terhadap jurnalisnya, Hersubeno Arief salah alamat. 


Karena pernyataan Hersubeno Arief dinilai sebagai produk jurnalistik, PDIP DKI disarankan mengadu ke Dewan Pers.


"Kami menilai apa yang dilakukan DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya tidak tepat," kata Mangarahon Dongaran, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).


Mangarohan menyebutkan tidak ada unsur penyebaran hoax dalam konten Youtube Hersubeno Arief soal kabar 'Megawati Soekarnoputri koma' itu. 


Menurutnya, konten itu justru memuat upaya konfirmasi atas rumor yang sempat beredar di masyarakat.


Laporan PDIP DKI Ganggu Kebebasan Pers


Mangarohan menyayangkan pelaporan PDIP DKI Jakarta terhadap jurnalisnya itu. 


Dia menilai laporan itu mengganggu kebebasan pers di Indonesia.


"Mengapa menyesalkan langkah hukum? Karena di negara hukum yang berdasarkan Pancasila, masih ada yang tidak mengerti dan memahami aturan perundang-undangan dan hukum, terutama yang mengatur kebebasan pers," katanya.


Laporan dari PDIP DKI Jakarta ini berawal dari pernyataan Hersubeno Arief di channel Youtube pribadinya. 


Dalam konten itu dia membacakan kembali rumor soal kondisi Megawati Soekarnoputri yang disebut-sebut tengah koma.



Dalam konten di Youtube-nya itu, Hersubeno Arief menyebut jika dirinya mendapatkan pesan dari seorang dokter yang mengabarkan 'Megawati koma sudah 1.000 persen valid'. 


Pernyataan itu yang menjadi dasar laporan PDIP DKI Jakarta.


Pihak FNN menegaskan Hersubeno sudah menyatakan jika pesan dari dokter ini masih perlu diverifikasi lagi. 


Menurut Mangarohan, pernyataan Hersubeno Arief itu tidak dapat dikategorikan sebagai informasi hoax.


"Mengenai kalimat yang dipersoalkan bahwa Hersubeno mengaku mendapat WA dari seorang dokter: Megawati Koma. ICU RSPP. Valid 1.000 persen, harusnya dilihat secara utuh. Bahwa saudara Hersubeno menyatakan itu masih harus diverifikasi. Artinya saudara Hersubeno sudah memberi catatan bahwa berita itu belum tentu benar. Jadi di mana hoax-nya?" katanya.


Dipersilakan Lapor Dewan Pers


Selain itu, Mangarohan menyebut konten Youtube-nya itu adalah produk jurnalistik sehingga laporan polisi dari PDIP DKI itu dinilai salah sasaran.


"Bila dianggap ada yang tidak tepat pada pemberitaan sebuah media, hendaknya membawa kasus tersebut kepada Dewan Pers, bukan kepada polisi. Hal itu sesuai dengan MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri Nomor 2/DP/MoU/II/2017," katanya. [Democrazy/fkp]

Penulis blog