DEMOCRAZY.ID - Ada dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai uang negara sejumlah Rp21,7 miliar untuk mengumumkan pembatalan haji 2021. “Kemenag memakai uang Rp21,7 miliar untuk mengumumkan pembatalan haji 2021. Penggunaan uang sebesar itu tidak jelas dan diduga korupsi. KPK harus segera turun tangan,” kata aktivis politik Rahman Simatupang, Rabu (1/9/2021). Menurut Rahman, penggunaan Rp21,7 untuk mengumumkan pembatalan haji 2021 sangat tidak masuk akal. “Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas mengumumkan pembatalan haji 2021 melalui video streaming YouTube, itu biayanya murah sekali,” jelasnya. Rahman mengatakan, pihak BPK harus segera mengaudit penggunaan uang tersebut yang digunakan untuk mengumumkan pembatalan haji 2021. “Audit BPK bisa menjadi dasar KPK memeriksa Menteri Agama dan pejabat terkait,” paparnya. Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Achmad mengkritik alokasi anggaran hingga Rp21 miliar lebih oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk program disemina
DEMOCRAZY.ID - Ada dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai uang negara sejumlah Rp21,7 miliar untuk mengumumkan pembatalan haji 2021. “Kemenag memakai uang Rp21,7 miliar untuk mengumumkan pembatalan haji 2021. Penggunaan uang sebesar itu tidak jelas dan diduga korupsi. KPK harus segera turun tangan,” kata aktivis politik Rahman Simatupang, Rabu (1/9/2021). Menurut Rahman, penggunaan Rp21,7 untuk mengumumkan pembatalan haji 2021 sangat tidak masuk akal. “Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas mengumumkan pembatalan haji 2021 melalui video streaming YouTube, itu biayanya murah sekali,” jelasnya. Rahman mengatakan, pihak BPK harus segera mengaudit penggunaan uang tersebut yang digunakan untuk mengumumkan pembatalan haji 2021. “Audit BPK bisa menjadi dasar KPK memeriksa Menteri Agama dan pejabat terkait,” paparnya. Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Achmad mengkritik alokasi anggaran hingga Rp21 miliar lebih oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk program disemina