DEMOCRAZY.ID - Partai Bulan Bintang (PBB) mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI. Pimpinan MPR memberikan pandangannya perihal sikap Presiden Jokowi sebagaimana yang diungkap oleh PBB. Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani memandang apa yang dikatakan Presiden Jokowi soal amandemen bukan dalam kapasitas untuk menolak ataupun mendukung amandemen UUD 1945 ini. Namun lebih kepada menyerahkan amandemen sepenuhnya ke MPR, karena Presiden dan pemerintah tak mempunyai domain untuk melakukan hal itu. Mengingat amandemen itu adalah domain dari MPR dan partai politik yang memiliki fraksi di MPR ini. "Dalam bahasa Pak Jokowi, amandemen itu domain MPR, bukan wilayahnya presiden atau pemerintah. Jadi itu terpulang kepada MPR dan partai-partai politik yang memiliki fraksi di MPR. Jadi itu inti yang dikatakan Presiden," tutur Arsul saat dihubungi, Kamis (2/9/2021). Selanjutnya,
PPP: Publik Jangan Maknai Presiden Jokowi 'Tidak Setuju' Amandemen UUD 1945
September 02, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Partai Bulan Bintang (PBB) mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI. Pimpinan MPR memberikan pandangannya perihal sikap Presiden Jokowi sebagaimana yang diungkap oleh PBB. Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani memandang apa yang dikatakan Presiden Jokowi soal amandemen bukan dalam kapasitas untuk menolak ataupun mendukung amandemen UUD 1945 ini. Namun lebih kepada menyerahkan amandemen sepenuhnya ke MPR, karena Presiden dan pemerintah tak mempunyai domain untuk melakukan hal itu. Mengingat amandemen itu adalah domain dari MPR dan partai politik yang memiliki fraksi di MPR ini. "Dalam bahasa Pak Jokowi, amandemen itu domain MPR, bukan wilayahnya presiden atau pemerintah. Jadi itu terpulang kepada MPR dan partai-partai politik yang memiliki fraksi di MPR. Jadi itu inti yang dikatakan Presiden," tutur Arsul saat dihubungi, Kamis (2/9/2021). Selanjutnya,