POLITIK

PPP: Publik Jangan Maknai Presiden Jokowi 'Tidak Setuju' Amandemen UUD 1945

DEMOCRAZY.ID
September 02, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
PPP: Publik Jangan Maknai Presiden Jokowi 'Tidak Setuju' Amandemen UUD 1945

PPP: Publik Jangan Maknai Presiden Jokowi 'Tidak Setuju' Amandemen UUD 1945

DEMOCRAZY.ID - Partai Bulan Bintang (PBB) mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI. 


Pimpinan MPR memberikan pandangannya perihal sikap Presiden Jokowi sebagaimana yang diungkap oleh PBB.


Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP Arsul Sani memandang apa yang dikatakan Presiden Jokowi soal amandemen bukan dalam kapasitas untuk menolak ataupun mendukung amandemen UUD 1945 ini.


Namun lebih kepada menyerahkan amandemen sepenuhnya ke MPR, karena Presiden dan pemerintah tak mempunyai domain untuk melakukan hal itu. 


Mengingat amandemen itu adalah domain dari  MPR dan partai politik yang memiliki fraksi di MPR ini.


"Dalam bahasa Pak Jokowi, amandemen itu domain MPR, bukan wilayahnya presiden atau pemerintah. Jadi itu terpulang kepada MPR dan partai-partai politik yang memiliki fraksi di MPR. Jadi itu inti yang dikatakan Presiden," tutur Arsul saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).


Selanjutnya, sambung Arsul, jika amandemen dilakukan oleh MPR, Presiden Jokowi berpesan agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik. 


Di mana harus ada ruang konsultasi dan aspriasi pubik perihal amandemen ini agar disampaikan kepada MPR.


"Selanjutnya presiden mengingatkan, agar kalaupun ada amandemen maka jangan menimbulkan kegaduhan. Harus dijelaskan kepada masyarakat dengan baik, dibangun ruang konsultasi dan aspirasi publiknya. Tentu nanti akan ada beragam aspirasi. Semuanya perlu diberi ruang untuk menyampaikannya kepada MPR," jelasnya.


Menurutnya itu adalah inti dari Presiden Jokowi perihal amandemen ini.


"Hemat saya jangan dimaknai bahwa presiden tidak setuju sama sekali amandemen, ataupun dimaknai presiden mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya atau tidak terbatas," tegas Arsul.


"Presiden Jokowi ingin menekankan bahwa segala sesuatunya baik amandemen atau tidak amandemen itu diputuskan dengan matang, mendengarkan berbagai aspirasi publik," imbuhnya.


Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik (Parpol) koalisi pemerintah non parlemen, Rabu (1/9/2021). 


Pembahasan amandemen UUD 1945 sempet disinggung dalam pertemuan itu, bahkan Presiden Jokowi disebut menolak amandemen.


Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer mengatakan pihaknya sempat menyampaikan pesan dari Ketua Umum PBB yaitu Yusril Ihza Mahendra kepada Presiden Jokowi  jika pemerintah ingin melakukan amandemen terbatas, maka Ketumnya siap dimintai pendapat dan masukan.


Ketum PBB siap diminta pendapat hingga masukan jika Presiden Jokowi ingin melakukan amandemen. 


Namun, dia menyebut Presiden Jokowi menolak amandemen UUD 1945.


“Nah tapi jawaban presiden, beliau tidak setuju dengan adanya amandemen maupun terbatas atau bagaimana. Presiden tidak setuju, tapi beliau serahkan ke MPR atau ke senayan sana. Gitu,” tegasnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog