DEMOCRAZY.ID - Beberapa waktu terakhir muncul video klip bernuansa LGBT di Youtube Kids. Video itu berjudul Sindu, Aku Bukan Homo yang diunggah 9 September 2021.
Di mana lirik video Aku Bukan Homo menceritakan apa yang dilakukan jika seseorang menjadi demikian.
Atas munculnya video tersebut, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas pun langsung bereaksi.
Dia meminta agar Youtube segera menurunkan atau mentake down video tersebut.
Sebab menurut Anwar, Youtube harus hormati nilai-nilai yang berlaku di RI.
“MUI meminta dan mendesak pihak YouTube agar menghormati nilai-nilai dan norma-norma serta hukum yang berlaku di dalam negara RI dengan men-take down konten tersebut,” kata Anwar, Senin 13 September 2021.
MUI pun menurut Anwar telah secara jelas menggambarkan kalau dalam UUD 1945, bahwa LGBT memang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia, Pancasila.
Apalagi tak ada satu pun agama di Indonesia yang mengakui dan memperbolehkan praktik LGBT.
“Oleh karena itu sebagai konsekuensi logis dari falsafah dan dasar negara kita yang seperti itu, maka tidak boleh ada di negeri ini praktik yang bertentangan dengan nilai dari ajaran agama yang ada,” kata Anwar.
Tak hanya itu, Anwar juga meminta pemerintah bertindak cepat untuk melindungi masyarakat dari konten berbau LGBT.
Hal itu semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia sebagai warga yang beragama dan berakhlak sesuai Pancasila.
“Dan bisa secepatnya bertindak untuk melindungi rakyat dari hal-hal yang akan bisa merusak jati diri mereka sebagai anak bangsa yang Pancasilais, beragama, berakhlak dan berbudaya,” kata Anwar.
Asal Usul Video Aku Bukan Homo
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut berkomentar terkait iklan video musik bertajuk Aku Bukan Homo yang tayang pada sela-sela konten video musik di Youtube Kids. KPAI sendiri menilai video itu tidak relevan.
“Kalau dilihat iklan yang muncul dalam lagu-lagu anak atau konten anak, seharusnya konten-konten tersebut tidak ada relevansinya dan (tidak sesuai) kebutuhan anak,” kata Komisioner Partisipasi Anak KPAI Jasra Putra saat dihubungi.
Kata Jasra, KPAI akan mendalami konten di platform Youtube untuk anak-anak tersebut.
Menurutnya, jika video tersebut mengandung konten negatif seperti pornografi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus menurunkan video tersebut dari internet.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan Kominfo terkait konten tersebut. Kita terus dalami konten tersebut dibuat dan ditujukan untuk kepentingan apa?” tutur Jasra.
Diketahui video Aku Bukan Homo sendiri muncul dengan menampilkan tokoh dua buah pisang yang sedang nyanyi.
Video itu kemudian langsung menuai protes dari kalangan publik.
Video dengan grafis 3D itu pada lirik dan judulnya, jelas-jelas mendeskripsikan hal-hal terkait homoseksual.
Youtube Indonesia sendiri mengaku bahwa pihaknya tengah menelusuri hal ini.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika belum memberi tanggapan. [Democrazy/spk]