DEMOCRAZY.ID - Ketum PAN Zulkilfi Hasan menyebut amandemen UUD 1945 yang sudah dilakukan 23 tahun lalu perlu dievaluasi. PKS mengatakan evaluasi dan amandemen sebenarnya bukan hal yang terlarang. "Evaluasi harus selalu dilakukan. Amandemen juga bukan hal yang haram," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (1/9/2021). Namun dia mengatakan amandemen menjadi berbahaya saat ini. Alasannya, ada isu presiden tiga periode yang telah berkembang saat ini. "Tapi dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang plus perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen berbahaya," ujar Mardani. Dia juga mengingatkan, saat ini semua pihak sedang berjuang mengatasi pandemi Corona. Dia berharap amandemen UUD 1945 tidak dilakukan saat ini karena adu argumen bakal tidak maksimal. "Plus di masa pandemi kita tidak bisa optimal mengadu hujah/argumen," tuturnya. Ketum PAN Zulhas sebelumnya mengungkap sejumlah pembahasan kala diajak rapat koalisi
DEMOCRAZY.ID - Ketum PAN Zulkilfi Hasan menyebut amandemen UUD 1945 yang sudah dilakukan 23 tahun lalu perlu dievaluasi. PKS mengatakan evaluasi dan amandemen sebenarnya bukan hal yang terlarang. "Evaluasi harus selalu dilakukan. Amandemen juga bukan hal yang haram," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (1/9/2021). Namun dia mengatakan amandemen menjadi berbahaya saat ini. Alasannya, ada isu presiden tiga periode yang telah berkembang saat ini. "Tapi dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang plus perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen berbahaya," ujar Mardani. Dia juga mengingatkan, saat ini semua pihak sedang berjuang mengatasi pandemi Corona. Dia berharap amandemen UUD 1945 tidak dilakukan saat ini karena adu argumen bakal tidak maksimal. "Plus di masa pandemi kita tidak bisa optimal mengadu hujah/argumen," tuturnya. Ketum PAN Zulhas sebelumnya mengungkap sejumlah pembahasan kala diajak rapat koalisi