DEMOCRAZY.ID - Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban perundunngan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Perundungan atau bullying dan kekerasan itu dilakukan oleh rekan satu kantornya sejak 2012 hingga 2017. MS mengaku bahwa dirinya sempat mengadu kepada polisi dan atasan di tempat kerjanya. Hanya saja, aduan tersebut tidak ditanggapi secara serius. Merasa frustrasi, MS kemudian meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu. "Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.
DEMOCRAZY.ID - Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban perundunngan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja. Perundungan atau bullying dan kekerasan itu dilakukan oleh rekan satu kantornya sejak 2012 hingga 2017. MS mengaku bahwa dirinya sempat mengadu kepada polisi dan atasan di tempat kerjanya. Hanya saja, aduan tersebut tidak ditanggapi secara serius. Merasa frustrasi, MS kemudian meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu menyelesaikan perkaranya itu. "Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia bukankah saya berhak mendapatkan perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikannya bahan candaan?” tulis MS.